Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 152 /PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menuai protes dari kalangan petani tembakau.selengkapnya
Cukai hasil tembakau (CHT) masih mendominasi penerimaan cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai (DJBC).selengkapnya
Pemerintah Jokowi-JK akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2019. Penghitungan akan tetap menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan 2018.selengkapnya
Cukai merupakan instrumen pengendalian konsumsi tembakau yang digunakan secara efektif dalam kampanye pengendalian tembakau untuk menekan secara eksesif konsumsi rokok dari segi harga.selengkapnya
Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok pada 2021. Pasalnya, kenaikan cukai sebesar 23% yang berlaku tahun ini saja sudah sangat menyengsarakan petani.selengkapnya
Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) mengusulkan sebagian cukai tembakau digunakan untuk pengembangan industri di tingkat petani. Pasalnya, kualitas produksi petani tembakau lokal dinilai masih kalah dibandingkan dengan produksi asing.selengkapnya
Pelaku industri hasil tembakau (IHT) kembali menyuarakan sikap keberatan atas rencana kebijakan simplifikasi cukai.selengkapnya
Pemerintah dalam waktu dekat akan menerbitkan aturan baru mengenai pengawasan terhadap lalu lintas barang kena cukai (BKC) produk hasil tembakau.selengkapnya
Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Keputusan ini berdasarkan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor, Jumat (2/11) lalu.selengkapnya
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Mochamad Maksum Mahfoedz akan menolak jika ada rencana memberlakukan kembali penyederhanaan dan penggabungan batas produksi cukai pada PMK yang akan datang.selengkapnya
Ketua Pansus RUU Pertembakauan DPR RI, Firman Soebagyo menilai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 yang mengatur di dalamnya penyederhanaan tarif cukai tembakau (simplifikasi tarif cukai) akan merugikan masyarakat Indonesia. Pasalnya, jutaan buruh linting kretek sangat tergantung hidupnya dari industri nasional hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dinilai mengandung klausul-klausul yang mengancam eksistensi tembakau. Di antaranya klausul bahwa pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan melalui penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dan peningkatan tarif cukai hasil tembakau.selengkapnya
Peta jalan simplifikasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) dianggap sebagai solusi bagi semua pihak di tengah upaya pengendalian produk hasil tembakau. Namun di satu sisi pemerintah mengakui implikasi kebijakan ini bisa memukul industri hasil tembakau dalam negeri.selengkapnya
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan untuk melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau demi menurunkan jumlah perokok dan mengurangi dampak negatif konsumsi tembakau.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan dua kabupaten bisa beralih status menjadi daerah penghasil tembakau sehingga lebih mengoptimalkan alokasi DBH cukai hasil tembakau ke provinsi tersebut.selengkapnya
Kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau terhadap perpajakan setiap tahun menunjukkan peningkatan. Namun demikian, kinerja CHT ini diperkirakan tergerus seiring dengan makin ketatnya pengaturan produk hasil tembakau.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 terkait roadmap tarif cukai tembakau dinilai akan merugikan jutaan buruh linting kretek yang bergantung pada industri kretek nasional hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng mengeluhkan rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai tembakau sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) rokok naik 35% pada 1 Januari 2020 kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Senin (16/9/2019).selengkapnya
Pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) menyambut baik keputusan pemerintah atas tarif cukai tidak naik pada 2019. Sebab keputusan tersebut akan berdampak positif pada kebe‎rlangsungan industri tembakau.selengkapnya
Industri hasil tembakau (IHT) kecil mendorong pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 146 tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau tetap diberlakukan sesuai pentahapannya karena sudah mempertimbangkan aspek keadilan dan perlindungan terhadap perusahaan rokok (PR) kecil.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya