Tegakkan Aturan di Bidang Cukai, Bea Cukai Bogor Sidak Vape StoreTegakkan Aturan di Bidang Cukai, Bea Cukai Bogor Sidak Vape StoreSelasa 27 Nov 2018 14:15Ridha Anantidibaca 544 kaliSemua Kategori

Dalam rangka mengamankan penerimaan negara, khususnya di sektor cukai, Bea Cukai Bogor bersama Polres Kabupaten Bogor gencar melakukan operasi pasar terhadap Tempat Penjualan Eceran Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya atau lebih dikenal dengan istilah vape.selengkapnya

 Vape Dikenai Cukai, Dirjen Bea Cukai: Sumbangan ke Negara KecilVape Dikenai Cukai, Dirjen Bea Cukai: Sumbangan ke Negara KecilKamis 9 Nov 2017 13:03Ajeng Widyadibaca 401 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah memutuskan untuk mengenakan cukai pada cairan vape (e-liquid) pada 1 Juli 2018 sebesar 57 persen. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang hasil cukai tembakauselengkapnya

 Bea Cukai Banda Aceh Gencar Sosialisasikan Aturan Cukai Terbaru Untuk VapeBea Cukai Banda Aceh Gencar Sosialisasikan Aturan Cukai Terbaru Untuk VapeJumat 31 Ags 2018 14:20Ridha Anantidibaca 756 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Bea Cukai telah memberlakukan penetapan tarif cukai untuk vape sebesar 57%. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 146/PMK.04/2017, cukai terhadap vape mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2018. Namun dalam pelaksanannya, Bea Cukai memberikan kelonggaran bagi para pengusaha di bidang vape di mana penetapannya direlaksasi hingga 1 Oktober 2018.selengkapnya

 Berlakukan Kebijakan Cukai Vape, Bea Cukai Masih Giat Laksanakan Sosialisasi di DaerahBerlakukan Kebijakan Cukai Vape, Bea Cukai Masih Giat Laksanakan Sosialisasi di DaerahJumat 6 Jul 2018 14:33Ridha Anantidibaca 772 kaliSemua Kategori

Peraturan Menteri Keuangan nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau telah menetapkan kebijakan pengenaan cukai terhadap vape berlaku mulai 1 Juli 2018. Pengenaan cukai dengan tarif 57% ini merupakan intensifikasi cukai hasil tembakau dan merupakan instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi serta pengawasan terhadap peredaran vape. Menindaklanjuti hal tersebut, kantor-kantorselengkapnya

 Bea Cukai: Tarif maksimum cukai rokok elektrik untuk batasi peredaran vapeBea Cukai: Tarif maksimum cukai rokok elektrik untuk batasi peredaran vapeRabu 13 Nov 2019 09:38Ridha Anantidibaca 688 kaliSemua Kategori

Pemerintah melakukan sejumlah upaya demi menekan peredaran dan konsumsi rokok elektrik atau vape, salah satunya dengan menerapkan tarif cukai maksimum pada likuid vape sebesar 57%.selengkapnya

 Berlakukan Cukai Vape, Bea Cukai Giat Sosialisasi di DaerahBerlakukan Cukai Vape, Bea Cukai Giat Sosialisasi di DaerahJumat 6 Jul 2018 14:59Ridha Anantidibaca 1090 kaliSemua Kategori

Peraturan Menteri Keuangan nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau telah menetapkan kebijakan pengenaan cukai terhadap vape berlaku mulai 1 Juli 2018. Pengenaan cukai dengan tarif 57% ini merupakan intensifikasi cukai hasil tembakau dan merupakan instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi serta pengawasan terhadap peredaran vape.selengkapnya

 Alasan Cukai Vape Naik, Bea Cukai: Supaya FairAlasan Cukai Vape Naik, Bea Cukai: Supaya FairKamis 14 Nov 2019 14:35Ridha Anantidibaca 311 kaliSemua Kategori

Cukai cairan vape bakal naik mulai tahun depan. Kenaikan ini sejalan kebijakan pemerintah mengerek cukai rokok.selengkapnya

 Dampak Kenaikan Cukai Rokok Terhadap Bursa SahamDampak Kenaikan Cukai Rokok Terhadap Bursa SahamSenin 16 Sep 2019 15:31Ridha Anantidibaca 1216 kaliSemua Kategori

Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran 35 persen. Kenaikan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2020 setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).selengkapnya

 Pungutan cukai vape mulai OktoberPungutan cukai vape mulai OktoberRabu 4 Jul 2018 10:16Ridha Anantidibaca 352 kaliSemua Kategori

Pemerintah akhirnya melonggarkan waktu pemungutan cukai terhadap likuid rokok elektrik (vape) sebesar 57%. Sedianya, pungutan cukai likuid vape tersebut berlaku mulai 1 Juli 2018 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya

 CUKAI VAPE: Tiga Regulasi DiterbitkanCUKAI VAPE: Tiga Regulasi DiterbitkanJumat 13 Jul 2018 09:16Ridha Anantidibaca 1028 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan tiga beleid yang mendukung implementasi pengenaan cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dalam bentuk vape rokok elektrik.selengkapnya

 Menkeu Minta Ditjen Bea Cukai Akomodatif terhadap Keluhan PengusahaMenkeu Minta Ditjen Bea Cukai Akomodatif terhadap Keluhan PengusahaRabu 27 Nov 2019 14:04Ridha Anantidibaca 215 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk lebih akomodatif terhadap keluhan dunia usaha.selengkapnya

 Peningkatan Rasio Penerimaan Negara Terhadap PDB Lewat Kebijakan CukaiPeningkatan Rasio Penerimaan Negara Terhadap PDB Lewat Kebijakan CukaiRabu 4 Jul 2018 14:47Ridha Anantidibaca 419 kaliSemua Kategori

Saat ini cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup tinggi hanya dengan tiga objek barang kena cukai. Penerimaan cukai pada tahun 2017 mencapai Rp153.4 triliun dari Rp192 triliun pendapatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau sekitar 11.4% dari total penerimaan negara. Hal tersebut mendorong inisiatif pemerintah untuk dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai, dselengkapnya

 Pemerintah berikan relaksasi pelunasan cukai terhadap minuman kerasPemerintah berikan relaksasi pelunasan cukai terhadap minuman kerasSelasa 16 Jun 2020 10:48Ridha Anantidibaca 555 kaliSemua Kategori

Pemerintah memberikan relaksasi kepada industri minuman keras melalui perpanjangan waktu pembayaran pita cukai. Tujuannya guna membantu cash flow perusahaan di tengah sepinya demand konsumen karena dampak corona virus disease (Covid-19).selengkapnya

 BKF: Tarif cukai vape tahun depan mentok di 57%BKF: Tarif cukai vape tahun depan mentok di 57%Senin 18 Nov 2019 10:49Ridha Anantidibaca 659 kaliSemua Kategori

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan tarif cukai rokok elektrik atau vape tahun 2020 sebesar 57%. Angka ini tidak berubah dari besaran cukai vape di tahun ini.selengkapnya

 Pengguna Vape Dikenakan Cukai, Konsumen Terbebani?Pengguna Vape Dikenakan Cukai, Konsumen Terbebani?Kamis 27 Sep 2018 14:31Ridha Anantidibaca 349 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memberlakukan cukai pada produk rokok elektrik (vape) guna memberikan pengawasan ketat terhadap produk hasil tembakau dan lainya.selengkapnya

 Aturan cukai likuid vape terbit bulan iniAturan cukai likuid vape terbit bulan iniSenin 8 Jan 2018 16:19Ridha Anantidibaca 734 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan aturan teknis pengenaan cukai pada likuid rokok elektrik (vape) atau e-sigaret sebesar 57%. Rencananya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai akan merilis Peraturan Dirjen Bea dan Cukai (Perdirjen) beleid tersebut dalam waktu dekat.selengkapnya

 Cukai Naik, Banyak Perokok Beralih ke VapeCukai Naik, Banyak Perokok Beralih ke VapeSelasa 14 Jan 2020 13:35Ridha Anantidibaca 723 kaliSemua Kategori

Kenaikan cukai rokok yang diberlakukan pemerintah mulai awal tahun ini, diprediksi akan membuat masyarakat berpindah ke rokok elektrik atau vape.selengkapnya

 Potensi Penerimaan Cukai Vape Capai Rp2 TriliunPotensi Penerimaan Cukai Vape Capai Rp2 TriliunRabu 4 Jul 2018 14:19Ridha Anantidibaca 395 kaliSemua Kategori

Pemerintah memperkirakan target penerimaan cukai dari Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL) berupa vape rokok elektrik bisa mencapai lebih dari Rp2 triliun.selengkapnya

 Cukai vape belum pengaruhi bisnis rokokCukai vape belum pengaruhi bisnis rokokRabu 10 Jan 2018 09:52Ridha Anantidibaca 368 kaliSemua Kategori

Rencana mengerek cukai likuid rokok elektrik atau vape pada pertengahan tahun 2018 dan aturan teknisnya akan keluar bulan ini tidak begitu banyak mempengaruhi industri rokok.selengkapnya

 Wow! Rokok Elektrik Alias Vape Kena Cukai 57%Wow! Rokok Elektrik Alias Vape Kena Cukai 57%Senin 6 Nov 2017 15:33Ajeng Widyadibaca 1715 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea Cukai menetapkan cukai rokok eletrik sebesar 57% dari harga jual eceran.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :