Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden terkait pemanfaatan cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Lantas, berapa dananya?selengkapnya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim bahwa daerah sudah menyetujui rencana pemerintah pusat untuk menambal defisit BPJS Kesehatan dari cukai rokok.selengkapnya
Dana pajak rokok resmi bisa digunakan untuk menalangi defisit penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dalam hal ini defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penggunaan dana bagi hasil pajak rokok untuk membantu menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah dirilis.selengkapnya
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, cukai rokok dari daerah yang diperuntukkan menambal defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidaklah mencukupi.selengkapnya
Setelah mengeluarkan kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk membayar tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat juga akan meluncurkan skema kebijakan dua kebijakan lainnya untuk mengendalikan defisit BPJS Kesehatan.selengkapnya
Pemerintah akan mengeksekusi dua langkah yang akan menjadi sumber pendanaan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menutup lubang defisit yang diperkirakan mencapai Rp 9 triliun. Dana tersebut berasal dari pajak dosa (sin tax) cukai dan pajak rokok.selengkapnya
Upaya pemerintah mengalokasikan pajak rokok untuk menambal defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan patut diapresiasi.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menilai kebijakan pemanfaatan pajak rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan memberatkan pemerintah daerah.selengkapnya
Pemerintah berencana agar Pemda ikut serta dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menanggulangi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Oleh karena itu, saat ini pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah untuk rencana ini.selengkapnya
Kementerian Keuangan sudah memotong dana bagi hasil pajak rokok di seluruh provinsi di Indonesia dengan total Rp1,37 triliun, atau sebesar 37,5 persen untuk kesehatan.selengkapnya
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, prinsipnya tidak keberatan dengan pengunaan dana bagi hasil cukai rokok untuk menambal defisit anggaran BPJS Kesehatan. “Kalau dana cukai rokok itu digunakan untuk urusan-urusan kesehatan, itu saya kira sudah tepat,†kata dia di Bandung, Rabu, 29 November 2017.selengkapnya
Cukai rokok dapat menjadi alternatif sumber dana pemasukan BPJS Kesehatan. Fungsi cukai idealnya berperan sebagai instrumen untuk melindungi konsumen dari substansi berbahaya, termasuk rokok.selengkapnya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa salah satu solusi terbaik guna menyelamatkan BPJS Kesehatan selaku operator program JKN dari defisit finansialnya dengan menaikkan cukai rokok hingga sebesar 57%.selengkapnya
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menanggapi pemanfaatan cukai rokok untuk menambal BPJS Kesehatan. GAPPRI mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tersebut.selengkapnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan berharap upaya pemerintah untuk menutup defisit keuangan dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) serta pemanfaatan dana pajak rokok segera dilakukan sebelum tahun depan. Perkiraan defisit BPJS Kesehatan pada 2018 mencapai Rp 10,98 triliun. Angka ini diperoleh setelah dilakukan audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pemselengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) akan digunakan untuk menutup defisit keuangan BPJS. Kendati demikian, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebut hingga kini belum ada langkah dan petunjuk yang jelas terkait penggunaan dana cukai tembakau dan pajak rokok daerah tersebut.selengkapnya
Kementerian Keuangan RI (Kemkeu) telah resmi meregulasi pemotongan pajak rokok pemerintah daerah untuk mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menyiapkan satu kartu multi fungsi yang dapat digabungkan dengan kartu lainnya, mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu kredit, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Kartu ini rencananya akan meluncur pada Maret 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan segera meluncurkan Kartu Indonesia 1 atau Kartin1 yang salah satunya dapat menjadi tax clearance (surat keterangan fiskal) atas kegiatan pelayanan publik. Penggunaan kartu serbaguna tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) menunaikan kewajiban membayar pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya