Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) dapat menghitung omzet wajib pajak (WP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018. Pihak yang bisa dihitung omzetnya adalah WP Orang Pribadi dan WP Badan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, rencana penurunan batasan omzet Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari saat ini Rp 4,8 miliar per tahun bertujuan untuk menjaring lebih banyak basis wajib pajak (WP) dari kalangan usaha kecil dan menengah (UKM).selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. PMK ini hanya diperuntukkan bagi WP orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berwenang menghitung ulang omzet usaha wajib pajak (WP) yang melaporkan kewajibannya dengan cara pembukuan atau pencatatan. Kewenangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto bagi Wajib Pajak (WP) terbit.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk tidak menurunkan batasan omzet Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari saat ini Rp 4,8 miliar per tahun.selengkapnya
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah hanya akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) wajib pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) tanpa menurunkan batas bawah (threshold) omzet.selengkapnya
Kementerian Keuangan secara resmi mengeluarkan aturan baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jawa Tengah I menggenjot pendapatan pajak dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengingat potensi pajak yang mencapai Rp2 triliun dari sektor tersebut.selengkapnya
Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018, pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya
Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018, pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Pengangkatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan bukan tanpa sebab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya pesan khusus dan mengingatkan Sri Mulyani berkaitan dengan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku keberatan dengan sejumlah pasal dalam rancangan undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty. "Setidaknya ada empat poin keberatan terhadap pasal krusial RUU Pengampunan Pajak," kata Wakil Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, Jumat (24/6).selengkapnya
Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Magelang melakukan sosialisasi tentang bea dan cukai di Kampus Universitas Muhammadiyah Magelang. Kegiatan yang digelar bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) tersebut dikemas dalam "Custom goes to Campus" , Selasa (26/11).selengkapnya
Pemerintah berencana melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 (APBN-P 2016) dari sebesar 2,35% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,5% dari PDB. Pelebaran tersebut terjadi karena pemerintah memperkirakan adanya shortfall pada penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun. Perkiraan shortfall tersebut juga berdampak pada belanja negara yang rencananya akan dipotongselengkapnya
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak adalah konstitusional dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai swasta akan dipotong oleh pajak penghasilan (PPh). Sedangkan untuk PNS pajaknya akan ditanggung oleh pemerintah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan pilihan bagi Wajib Pajak (WP) untuk melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Salah satu caranya adalah secara elektronik atau online melalui e-filing.selengkapnya
Revisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah [PPnBM] pada kendaraan jenis sedan nampaknya sudah mulai memasuki babak akhir.selengkapnya
Ketika berbicara tentang tempat tinggal, masyarakat umumnya akan memilih negara yang aman, memiliki fasilitas lengkap, dan kehidupan penduduknya sejahtera. Tetapi, para pebisnis cenderung melihat tarif pajak sebelum memutuskan pindah ke suatu negara atau membuka perusahaan baru di negara tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya