Meski Bank Indonesia (BI) telah menerapkan reformulasi kebijakan suku bunga acuan baru yakni BI 7 Days (Reverse) Repo Rate, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tetap akan menerapkan kebijakan batas atas (capping) suku bunga deposito bagi perbankan.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kebijakan batas atas (capping) suku bunga deposito, tetap diperlukan untuk menjaga persaingan yang sehat antar bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon mengatakan, adanya program pengampunan pajak (tax amnesty/TA) dan potensi dana masuk dari repatriasi, merupakan momentum yang harus dimanfaatkan.selengkapnya
BI berpendapat bank tidak perlu menaikkan bunga deposito. Alasannya, likuiditas masih terjaga. Dana operasi moneter di atas Rp 300 triliun.selengkapnya
Pemerintah menyatakan bahwa pengusaha tidak mau menaruh uangnya di deposito ketika mengikuti tax amnesti atau pengampunan pajak. Mereka ternyata lebih memilih instrumen lain dengan imbal hasil tinggi.selengkapnya
Ekonom berpendapat untuk menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak cukup berbekal instrumen yang sudah ada. Ekonom Universitas Gajah Mada A. Tony Prasetiantono berpendapat perbankan tak perlu repot mempersiapkan instrumen khusus untuk menampungnya. Dana repatriasi ini cukup ditempatkan pada instrumen yang lazim, semisal deposito.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pengusaha bisa mendapatkan potongan pajak deposito jika devisa yang dihasilkan dari kegiatan ekspor diparkir sesuai waktu yang ditentukan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pajak deposito devisa hasil ekspor. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan dalam ketentuan ini tidak mengubah tarif pajak deposito aturan lama, namun dalam aturan ini ada kelonggaran.selengkapnya
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memastikan adanya pelonggaran terkait pengenaan pajak penghasilan. Pelonggaran pajak ini untuk bunga deposito yang dananya berasal dari rekening khusus devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terus memperbaiki kebijakan agar eksportir mau menempatkan dananya di perbankan dalam negeri. Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan pelonggaran ketentuan terkait diskon pajak penghasilan (PPh) bunga deposito untuk devisa hasil ekspor.selengkapnya
Indonesia sedang bersiap menerima guyuran dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang diprediksi mencapai Rp 2.000 triliun. Pemerintah telah menunjuk tujuh bank persepsi yang akan menerima setoran dana tersebut, termasuk mempersiapkan instrumen investasinya.selengkapnya
Pemerintah terus berupaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Salah satunya dengan menghimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengoversikannya ke mata uang rupiah.selengkapnya
Relaksasi mekanisme pemotongan PPh atas bunga deposito devisa hasil ekspor (DHE) merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.selengkapnya
Pemerintah bakal memperpanjang ketentuan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pengusaha yang memarkirkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) berdenominasi rupiah dalam bentuk deposito di perbankan nasional.selengkapnya
“Kalau uang dalam bentuk deposito dan menjadi deklarasi dalam negeri, uangnya sudah ada di sistem perbankan cuma DJP saja yang tidak tahu.â€selengkapnya
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyatakan akan ada kelebihan likuiditas di instrumen investasi perbankan seperti deposito. Hal itu imbas masuknya dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah berharap para eksportir Indonesia bisa memanfaatkan insentif penghapusan kebijakan pajak deposito. Pemanfaatan tersebut untuk devisa hasil ekspor (DHE) yang belakangan ini diminta untuk kembali ke tanah air dalam jangka waktu lama.selengkapnya
Pemerintah meminta para eksportir untuk memanfaatkan insentif pajak yang diberikan pemerintah, terkait pembebasan pajak deposito hasil ekspor yang telah diluncurkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.10/2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menelisik pemilik saldo tabungan dan atau deposito dengan nilai minimal Rp 1 miliar untuk dicocokkan dengan data-data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menelisik pemilik saldo tabungan dan atau deposito dengan nilai minimal Rp 1 miliar untuk dicocokkan dengan data-data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.selengkapnya
Sejak suku bunga menurun, pasar modal cenderung lebih menarik. Hal inilah yang dirasakan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Menurutnya, bunga deposito 10% akan mempersulit pasar modal bila ingin menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi negara.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya