Upaya keras menagih pajak Google di Indonesia akhirnya menghasilkan juga. Google Asia Pacific Pte Ltd melunasi kewajiban pajaknya di Indonesia untuk tahun pajak 2015. Setoran dari Google dipastikan mendongkrak kinerja penerimaan pajak yang masih seret.selengkapnya
Perusahaan over the top (OTT) seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter perlu mengikuti langkah Google Indonesia yang telah menyatakan diri sebagai pengusaha kena pajak atau PKP.selengkapnya
Peraturan untuk membayar pajak pada perusahaan berbasis internet tak hanya diberlakukan pada Google saja, Pemerintah Indonesia juga akan segera memeriksa pajak perusahaan berbasis Internet milik Amerika Serikat lainya seperti Facebook dan Twitter di Indonesia.selengkapnya
Facebook, Twitter, Instagram, Google Dan Youtube Akan Di kenakan Wajib Pajak Di Indonesia..? Berikut Penjelasan Mentri Keuangan Indonesia. Gonjang – ganjing tentang pembahasan BUT (Badan Usaha Tetap) yang sampai saat ini belum di dirikan oleh Fb, Twitter, Dan Instagram, membuat mentri keuangan Indonesai Bambang P.S. Brodjonegoro membuat satu pernyataan yang mengatakan jika para raksasa Internetselengkapnya
Ribut-ribut soal pajak Google di Indonesia, Pemerintah Indonesia mendapat dukungan dari organisasi ASEAN. Dukungan ASEAN tersebut berdasarkan data pengguna media sosial seperti Facebook dan Twitter yang tertinggi di Asia Tertangga.selengkapnya
Pemerintah akan mengejar pajak perusahaan yang bergerak di bidang teknologi yang meraup pundi-pundi di Indonesia. Setelah Google, kini 2 perusahaan teknologi lain yang sedang diburu adalah Twitter dan Yahoo.selengkapnya
Pemerintah berencana untuk mengusulkan pungutan pajak bagi perusahaan penyedia jasa layanan konten data dan informasi berbasis internet (Over The Top/OTT) seperti Google, Facebook, Youtube, sampai dengan Twitter. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, aturan pemungutan pajak ini akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK)selengkapnya
Keseriusan pemerintah menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu.selengkapnya
Pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakukan pajak sebesar 3% dari total pendapatan perusahaan internet dan teknologi raksasa, seperti Amazon, Google, Facebook dan Uber.selengkapnya
Perusahaan- perusahaan teknologi seperti Google, Facebook Inc dan Amazon Inc mulai menghadapi sidang pajak layanan digital Prancis. Seperti diberitakan Reuters, ketiga perusahaan itu mulai bersaksi dalam sidang.selengkapnya
Dalam sejumlah pertemuan World Economic Forum (WEF) sebelumnya, perusahaan teknologi dipandang sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi. Namun pada pertemuan tahun ini, persepsi itu tak lagi muncul.selengkapnya
Sumber penerimaan pajak akan bertambah dengan komitmen dari PT Google Indonesia yang mulai mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada pengiklan. Pengenaan PPN ini akan mulai 1 Oktober 2019.selengkapnya
Pemerintah Selandia Baru merencanakan pajak baru bagi Google dan Facebook. Kedua raksasa daring tersebut mampu menghasilkan banyak uang di negara itu tetapi membayar sedikit pajak.selengkapnya
Beberapa waktu yang lalu, media sosial seperti Twitter diramaikan dengan aksi para netizen yang menggunakan tagar #stopbayarpajak, sebagai pemboikotan atas program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty yang dianggap menyasar masyarakat kelas bawah.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi komentar perihal tagar #StopBayarPajak yang meramaikan media sosial Twitter baru-baru ini. Menurut Kalla, apa yang terjadi di media sosial tak dapat sepenuhnya diatur.selengkapnya
Tagar #StopBayarPajak akhir-akhir ini ramai menghiasi media sosial Twitter Tanah Air. Tagar tersebut muncul sebagai bentuk keresahan dan kekecewaan masyarakat terhadap program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Birokrat di Indonesia cenderung bicara dengan bahasa resmi dan kaku. Kebiasaan ini pun kerap terbawa saat mereka harus menjalankan sosialisasi di media sosial. Hanya sedikit akun resmi pemerintah yang berhasil keluar dari pakem ini.selengkapnya
Tagar #stopbayarpajak tiba-tiba meramaikan jagat media sosial Twitter sejak kemarin malam, 28 Agustus 2016. Hingga pukul 18:00 WIB pada hari ini, Senin 29 Agustus 2016, tagar#stopbayarpajak masih menduduki posisi ke 7, dengan jumlah tweetmencapai 4.000.selengkapnya
Facebook berpotensi membayar pajak tambahan sebesar US$ 3 miliar-US$ 5 miliar atau setara dengan Rp 39 triliun-Rp 65 triliun pada Amerika Serikat. Hal itu terungkap berkat penyelidikan yang dilakukan oleh IRS (Internal Revenue Service) atau lembaga federal pajak Amerika serikat.selengkapnya
Facebook, WhatsApp, Twitter dan layanan sejenisnya bisa digunakan secara cuma-cuma. Namun berbeda dengan di negara ini, di mana pemerintahnya meminta pembayaran pajak dari para pengguna aplikasi media sosial maupun messaging.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya