DPD RI mendukung usulan adanya Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (tax amnesty). DPD RI melihat ada beberapa catatan yang perlu disikapi oleh pemerintah dan DPR RI. Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengatakan secara substansial RUU tax amnesty belum mengatur insentif tarif yang lebih rendah di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Kalangan pelaku UMKM menganggap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu belum sepenuhnya pro-UMKM.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali menyebutkan insentif berupa penurunan tarif pajak penghasilan final dari satu persen menjadi 0,5 persen merupakan angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah khususnya yang bergerak di sektor produksi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pembahasan aturan pajak e-commerce. Insentif itu diberikan dalam rangka mendukung perkembangan UMKM sekaligus mengantisipasi ekspansi pelaku e-commerce dari luar negeri.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah membidik pengembangan usaha bagi pelaku UMKM. Berbagai insentif pun telah diberikan seperti keringanan pajak Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini telah dipangkas menjadi 9 persen dari sebelumnya 12 persen. Saat ini, pemerintah kembali berencana akan memberikan insentif kepada UMKM. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, insentif yang akan diberikanselengkapnya
Pemerintah baru saja meresmikan insentif pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada hari Jumat (22/6). Insentif ini diatur sesuai dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.selengkapnya
Pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) mengenai insentif pajak untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Saat ini, beleid tersebut telah selesai disusun dan akan segera diterbitkan.selengkapnya
Bank yang fokus pada sektor kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan angin segar. Pasalnya, pemerintah telah memangkas tarif pajak penghasilan final UMKM menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%selengkapnya
Permintaan kredit investasi diprediksi bakal terkerek seiring dengan adanya insentif penurunan tarif pajak bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif bagi Usaha Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka menanggulangi dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) Final, subsidi bunga UMKM, dan stimulus kredit UMKM.selengkapnya
Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun menyatakan, kebijakan pemerintah yang menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) masih kurang tepat.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku untuk semua wajib pajak (WP). Kebijakan yang mulai diimplementasikan awal pekan ini tanpa mengecualikan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk merepatriasi atau mendeklarasikan hartanya.selengkapnya
Pemerintah akan menurunkan besaran pajak atas usaha kecil dan menengah (UKM) dari satu persen menjadi 0,5 persen. Aturan itu berlaku mulai akhir Maret 2018.selengkapnya
Langkah pemerintah yang menetapkan pajak penghasilan (PPh) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen dianggap sudah tepat.selengkapnya
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan PPh final Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) 0,5%. Peluncuran tersebut manjadi bagian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty agar aset WNI yang ada di luar negeri bisa kembali ke Indonesia. Pengenaan tax amnesty itu diusulkan jangan hanya untuk pengusaha besar saja. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seharusnya juga bisa mendapatkan pengampunan pajak.selengkapnya
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar), Slamet Sutantyo mengatakan saat ini pajak untuk pelaku UMKM hanya 0,5 persen sehingga memberikan keringanan bagi pelaku usaha tersebut.selengkapnya
Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diwajibkan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), sebagai syarat untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR). Meski begitu belum banyak pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi yang memiliki NPWP.selengkapnya
Pemerintah akan memfokuskan sosialisasi kepada wajib pajak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan program Tax Amnesty dan mendeklarasikan asetnya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya