Selebgram dan youtuber kini menjadi salah satu hobi, bahkan pekerjaan yang diminati. Lewat media sosial para selebgram dan youtuber bisa mengantongi uang puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.selengkapnya
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, menilai Indonesia memiliki potensi pajak yang besar di sektor informal yang perlu dimaksimalkan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan nasib para YouTuber dan selebgram terkait soal pajak.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce pada 1 April 2019. Usai diterbitkannya aturan ini, pemerintah juga akan membuat aturan untuk menarik pajak dari youtuber dan selebgram.selengkapnya
Demam media sosial dalam beberapa tahun terakhir semakin tinggi. Tak sedikit dari para pengguna media sosial seperti Instagram, Youtube, sampai dengan Twitter mendadak dikenal oleh seluruh elemen masyarakat, berkat eksistensi yang mereka bentuk sendiri.selengkapnya
Pengamat Pajak Bawono Setiaji mengungkapkan, pemberlakuan pajak khusus bagi pedagang di media sosial, terutama yang dilakukan selebritas Instagram atau Selebgram, dan Youtuber, serta social media influencer, tidak perlu dilakukan pemerintah.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengundang pemerintah untuk membahas pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjadi badan khusus yang menangani penerimaan negara.selengkapnya
Pengaturan pajak bagi pelaku usaha di Instagram dan Youtube saat ini, tengah menjadi perhatian pemerintah, setelah beberapa waktu lalu pengaturan pajak bagi pelaku usaha perdagangan elektronik atau e-Commerce diluncurkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018.selengkapnya
Penerimaan pajak dinilai belum begitu optimal. Padahal jika pemerintah bisa mendorong penerimaan pajak defisit APBN bisa dikurangi.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 tahun 2018 tentang Pajak untuk E-commerce. Terbitnya beleid ini diapresiasi, karena sudah cukup lama ditunggu untuk memberi kepastian bagi para pelaku usaha dan fiskus di lapangan.selengkapnya
Bukan rahasia umum lagi jika penghasilan YouTuber maupun selebgram saat ini sudah mencapai jutaan, puluhan juta, ratusan juta bahkan hingga miliaran rupiah.selengkapnya
Pemerintah Indonesia memang sedang gencar menarik penerimaan dari sektor pajak untuk menutup defisit fiskal di tahun anggaran 2016. Salah satu jurus terbaru yang akan ditempuh pemerintah adalah menarik pajak dari para selebgram, julukan bagi selebritis di Instagram, dan penjual produk online baik lewat Facebook atau forum-forum seperti KASKUS.selengkapnya
Istilah ini belakangan menjadi populer setelah informasi tentang beberapa remaja dengan tampilan dan gaya yang dianggap kekinian, menjadi konsumsi publik yang masif.selengkapnya
Malaysia mengambil kebijakan baru dengan mengenakan pajak kepada penyedia layanan online internasional, seperti Netflix, Spotify hingga Steam. Pajak tersebut akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.selengkapnya
Selebriti Instagram (selebgram), youtuber, dan vlogger yang mendapatkan penghasilan dari kanal-kanal media sosial bakal ‘dipelototin’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta patuh dan disasar untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.selengkapnya
Selain menarik pajak dari transaksi marketplace e-commerce, Direktorat Jenderal Pajak juga berniat menerapkannya di toko online media sosial seperti Facebook dan Instagram.selengkapnya
Instagram mendukung rencana pemerintah memberlakukan aturan pajak bagi e-commerce. Country Director Facebook Indonesia, Sri Widowati, mengatakan selalu mengikuti peraturan di mana mereka beroperasi di setiap negara.selengkapnya
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pengenaan pajak untuk transaksi e-commerce. Ternyata bukan hanya marketplace saja, transaksi online di media sosial seperti Facebook dan Instagram juga akan dikenakan pajak.selengkapnya
Perusahaan over the top (OTT) seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter perlu mengikuti langkah Google Indonesia yang telah menyatakan diri sebagai pengusaha kena pajak atau PKP.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali angkat bicara soal pentingnya pajak dalam membangun negara. Menurut Sri Mulyani, pajak yang dibayarkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyatselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya