Pajak Arab Saudi naik tidak pengaruhi minat jemaah umrahPajak Arab Saudi naik tidak pengaruhi minat jemaah umrahSenin 8 Jan 2018 11:54Ridha Anantidibaca 725 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menilai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan terlalu memengaruhi minat jemaah umrah.selengkapnya

 Jemaah Umrah Jangan Takut Kena Pajak di Saudi, Bisa Refund KokJemaah Umrah Jangan Takut Kena Pajak di Saudi, Bisa Refund KokRabu 3 Jan 2018 12:17Ridha Anantidibaca 979 kaliSemua Kategori

Belakangan ini, penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% di Arab Saudi menjadi perbincangan hangat bagi warga dan juga wisatawan.selengkapnya

 Tak Ingin Ditahan Bea Cukai, Jemaah Haji Jangan Bawa Barang IniTak Ingin Ditahan Bea Cukai, Jemaah Haji Jangan Bawa Barang IniKamis 9 Ags 2018 15:36Ridha Anantidibaca 854 kaliSemua Kategori

Hingga pekan-pekan terakhir gelombang kedatangan jemaah calon haji Indonesia ke Tanah Suci, sejumlah koper milik jemaah masih harus menjalani pembongkaran di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.selengkapnya

 PPN dari Saudi bisa bikin ongkos pergi haji naik Rp 900.000 per jemaahPPN dari Saudi bisa bikin ongkos pergi haji naik Rp 900.000 per jemaahKamis 25 Jan 2018 09:45Ridha Anantidibaca 320 kaliSemua Kategori

Kementerian Agama (Kemnag) mengaku sudah menyusun rencana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Ongkos penyelenggaraan haji 2018 akan naik. Salah satu sumber kenaikan: penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% oleh Pemerintah Arab Saudi mulai 1 Januari 2018.selengkapnya

 Kemnag masukkan PPN 5% dalam acuan UmrahKemnag masukkan PPN 5% dalam acuan UmrahSelasa 9 Jan 2018 15:44Ridha Anantidibaca 322 kaliSemua Kategori

Kementerian Agama (Kemnag) akan mengatur kenaikan biaya umrah yang bisa dikenakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai efek pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% oleh Pemerintah Arab Saudi.selengkapnya

 Saudi kenakan PPN 5%, ini respons biro umrahSaudi kenakan PPN 5%, ini respons biro umrahRabu 3 Jan 2018 11:14Ridha Anantidibaca 462 kaliSemua Kategori

Langkah pemerintah Arab Saudi yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% direspons oleh pelaku bisnis umrah dengan ikut menaikkan tarif jasa. Namun begitu, ada pula yang memilih untuk bersikap konservatif lantaran masih dibayangi permintaan yang belum membaik.selengkapnya

 Nigeria Dorong Penghapusan Pajak UmrahNigeria Dorong Penghapusan Pajak UmrahSenin 22 Okt 2018 11:47Ridha Anantidibaca 222 kaliSemua Kategori

Para pemangku kepentingan haji dan umrah mendesak pemerintah federal campur tangan dengan pengenaan biaya visa umrah sebesar 2.000 riyal (sekitar Rp 8 juta) untuk jamaah Nigeria. Mereka beranggapan jumlah 2.000 riyal atau sekitar 200 ribu naira menambah signifikan biaya haji dan umrah.selengkapnya

 PPN Arab Saudi jadi indikator harga acuan umrahPPN Arab Saudi jadi indikator harga acuan umrahSelasa 9 Jan 2018 09:00Ridha Anantidibaca 438 kaliSemua Kategori

Pasca keputusan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% mulai 1 Januari 2018, bisa menjadi indikator kenaikan biaya umrah tiap Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU). Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemnag) akan mengatur kenaikan biaya yang bisa dilakukan travel umrah.selengkapnya

 Tarik PPN 5%, Biaya Perjalanan Haji dan Umrah Bisa Naik 25%Tarik PPN 5%, Biaya Perjalanan Haji dan Umrah Bisa Naik 25%Kamis 4 Jan 2018 14:27Ridha Anantidibaca 324 kaliSemua Kategori

Asosiasi Perjalanan Umrah dan Haji In-Bound Indonesia (Asphurindo) memprediksi biaya perjalanan haji dan umrah naik 10%-25% setelah Pemerintah Arab Saudi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% mulai 2018.selengkapnya

 Menag imbau travel umrah tak asal naikkan biayaMenag imbau travel umrah tak asal naikkan biayaJumat 5 Jan 2018 12:11Ridha Anantidibaca 1304 kaliSemua Kategori

Pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% terhitung 1 Januari 2018. Kebijakan baru ini diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga paket umrah.selengkapnya

 Pakistan Tunggu Putusan Permintaan Pembebasan Pajak UmrahPakistan Tunggu Putusan Permintaan Pembebasan Pajak UmrahSenin 22 Okt 2018 11:29Ridha Anantidibaca 307 kaliSemua Kategori

Kementerian Agama Pakistan mengklarifikasi informasi yang menyebut pemerintah Saudi membebaskan pajak umrah sebesar 2.000 riyal (sekitar Rp 8 juta) pada jamaah. Biaya itu dibebankan pada jamaah yang dalam dua tahun berumrah lebih dari sekali.selengkapnya

 Himpuh: Kenaikan Pajak Saudi Picu Jamaah Umrah TurunHimpuh: Kenaikan Pajak Saudi Picu Jamaah Umrah TurunRabu 14 Mar 2018 13:47Ridha Anantidibaca 316 kaliSemua Kategori

Tahun ini jumlah jamaah umrah di Indonesia mengalami penurunan. Tentu hal ini menjadi kenyataan pahit mengingat Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah jamaah umrah terbesar di luar haji.selengkapnya

 Kemenag akan Bertemu Penyelenggara Umrah Bahas Pajak Arab SaudiKemenag akan Bertemu Penyelenggara Umrah Bahas Pajak Arab SaudiSelasa 2 Jan 2018 10:18Ridha Anantidibaca 518 kaliSemua Kategori

Kementerian Agama (Kemenag) akan bertemu asosiasi penyelenggara ibadah Haji dan Umrah dalam waktu dekat. Pertemuan ini membahas dampak kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% mulai 1 Januari 2018.selengkapnya

 Arab Saudi Tarik Pajak 5%, Ongkos Haji dan Umrah Bakal NaikArab Saudi Tarik Pajak 5%, Ongkos Haji dan Umrah Bakal NaikSelasa 2 Jan 2018 10:06Ridha Anantidibaca 349 kaliSemua Kategori

Asosiasi perjalanan haji dan umrah memprediksi biaya ibadah ke Tanah Suci bakal naik seiring kebijakan Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% pada awal 2018. Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan ini lantaran harga minyak di negara-negara timur tengah melemah.selengkapnya

 Kemenag: Travel Jangan Salahgunakan Pajak SaudiKemenag: Travel Jangan Salahgunakan Pajak SaudiSenin 8 Jan 2018 12:17Ridha Anantidibaca 294 kaliSemua Kategori

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono mengatakan kenaikan pajak pelayanan haji dan umrah sebesar 5 persen perlu dipahami secara proporsional oleh para jamaah haji dan umrah Indonesia.selengkapnya

 Arab Saudi Terapkan Pajak 5%, Biaya Apa Saja yang Bakal Naik?Arab Saudi Terapkan Pajak 5%, Biaya Apa Saja yang Bakal Naik?Selasa 2 Jan 2018 10:15Ridha Anantidibaca 670 kaliSemua Kategori

Pemerintah Arab Saudi menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% di awal 2018. Kebijakan ini bakal berimbas ke ongkos ibadah Haji dan Umrah.selengkapnya

 BNI Syariah: pajak Saudi tidak berpengaruh signifikanBNI Syariah: pajak Saudi tidak berpengaruh signifikanSenin 8 Jan 2018 12:04Ridha Anantidibaca 456 kaliSemua Kategori

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, mengatakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan berpengaruh signifikan terhadap jumlah jamaah umrah.selengkapnya

 Biaya haji naik jadi Rp 35,2 juta, ini pertimbangan Menteri AgamaBiaya haji naik jadi Rp 35,2 juta, ini pertimbangan Menteri AgamaSelasa 13 Mar 2018 11:01Ridha Anantidibaca 304 kaliSemua Kategori

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018/ 1439 hijriah naik berdasarkan pertimbangan beberapa hal. Ada tiga variabel utama yang mengalami kenaikan lantaran pengaruh eksternal, sehingga BPIH di tahun ini naik Rp 345.290, ketimbang tahun lalu menjadi Rp 35,23 juta.selengkapnya

 Menteri Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji Rp 900.000Menteri Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji Rp 900.000Kamis 25 Jan 2018 09:17Ridha Anantidibaca 541 kaliSemua Kategori

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut usulan kenaikan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) tahun 2018 lebih rendah dari nilai PPN 5 persen yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.selengkapnya

 Pedagang Toko Oleh-oleh Haji Kaget Arab Saudi Tarik Pajak 5%Pedagang Toko Oleh-oleh Haji Kaget Arab Saudi Tarik Pajak 5%Selasa 2 Jan 2018 14:58Ridha Anantidibaca 670 kaliSemua Kategori

Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5%, berlaku sejak 1 Januari 2018, seiring dengan turunnya harga minyak dunia di negara-negara timur tengah.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :