Penerimaan pajak nonmigas yang masih terkontraksi hingga akhir April harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk merevisi target APBN 2016. Kendati demikian, pemerintah optimistis masih bisa mengejar target pajak. Dari data internal pemerintah, realisasi penerimaan pajak yang menjadi tanggung jawab Ditjen Pajak hanya mencapai sekitar Rp272 triliun. Angka itu turun sekitar 8,1% dari realisasiselengkapnya
Realisasi pendapatan negara hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp664,3 triliun. Di mana, secara umum penerimaan tersebut mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah virus Corona atau Covid-19.selengkapnya
Seluruh jenis penerimaan pajak utama tercatat mengalami kontraksi pada Januari-Mei 2020.selengkapnya
Pemerintah mulai mencatatkan kontraksi di seluruh jenis penerimaan pajak, baik dari sektor migas dan nonmigas.selengkapnya
Penerimaan pajak sektor konstruksi dan real estate terus turun. tercatat, penerimaan pajaknya hingga September 2020 mengalami kontraksi 19,6%.selengkapnya
Peneriman pajak hingga September 2019 turun hampir di seluruh sektor. Salah satu sektor perpajakan yang mengalami kontraksi terdalam adalah sektor pertambangan, yaitu sebesar 20,6% (yoy).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sektor konstruksi dan real estate terus turun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajaknya hingga September 2020 mengalami kontraksi 19,6%.selengkapnya
Penerimaan pajak hingga akhir Mei mengalami kontraksi 10,8 persen dibandingkan tahun lalu, menjadi Rp 444,6 triliun. Kinerja ini lebih buruk dibandingkan periode Januari-April 2020 yang tumbuh negatif 3,09 persen.selengkapnya
Penerimaan pajak sampai dengan akhir Agustus 2020 merosot dibanding periode sama tahun lalu. Ditinjau dari sisi sektoral, seluruh sektor utama penentu penerimaan pajak masih mengalami kontraksi.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari 2020 sebanyak Rp 152,9 triliun. Angka tersebut kontraksi hingga 4,9% year on year (yoy) bila dibandingkan dengan pencapaian pada periode sama tahun lalu senilai Rp 160,9 triliun.selengkapnya
Sepanjang Januari-Februari 2020 penerimaan pajak masih loyo, hanya mengumpulkan Rp 152,9 triliun atau turun 4,9% year on year (yoy). Pelemahan harga minyak dan kurs rupiah digadang menjadi salah satu penyebab penerimaan utama negara tersebut mengalami kontraksi.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga semester I-2020 masih tercatat kontraksi 12,0% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan penerimaan pajak itu lebih dalam dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar 10,8%.selengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari sampai Oktober mencapai Rp 1.018,47 triliun atau masih 64,56 persen terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Rp 1.577,56 triliun. Rata-rata sektor penerimaan pajak justru mengalami kontraksi.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Agustus 2020 minus 15,6% year on year (yoy). Kondisi ini terjadi karena seluruh jenis pajak kontraksi disebabkan kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Agustus 2020 minus 15,6% year on year (yoy). Kondisi ini terjadi karena seluruh jenis pajak kontraksi disebabkan kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada bulan Juni 2020 masih mengalami kontraksi 38,12%. Namun, jika dibandingkan dengan posisi Mei 2020 penurunannya tidak sedalam periode tersebut yang sekitar 53,9%. Ini menandakan adanya perbaikan pada Juni 2020.selengkapnya
Setelah mengalami kontraksi sejak awal tahun, akhirnya realisasi penerimaan pajak mengalami perbaikan. Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2016 tumbuh positif, hampir mencapai 4% dibanding periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara dan hibah sampai dengan akhir bulan Agustus 2020 tercatat telah mencapai Rp1.034,14 triliun atau 60,83% dari target di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 13,11% (year on year/yoy).selengkapnya
Penerimaan pajak sektor pertambangan kembali mencatatkan kontraksi terdalam dibandingkan dengan sektor lain. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan sampai dengan akhir September 2019 sebesar Rp 43,21 triliun.selengkapnya
Penerimaan pajak sektor pertambangan kembali mencatatkan kontraksi terdalam dibandingkan dengan sektor lain. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan sampai dengan akhir September 2019 sebesar Rp 43,21 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya