Marcelo mengaku bersalah dalam kasus penggelapan pajak di Spanyol. Pemain asal Brasil tersebut akan mengganti denda tersebut dan siap menanggung hukuman yang dijatuhkan kepadanya.selengkapnya
Pemerintah Singapura menawarkan insentif kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura agar hanya melakukan deklarasi dana dan aset yang dimiliki saja. Dengan demikian, para WNI tersebut tidak melakukan repatriasi atau membawa pulang dananya ke Indonesia.selengkapnya
Dalam pemberian penghargaan kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Tarakan juga melakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.selengkapnya
Cristiano Ronaldo diduga menggelapkan pajak senilai 14 juta euro (Rp220,85 miliar) pada periode 2011 hingga 2014. Pajak yang tidak dibayarkan Ronaldo merupakan pajak penghasilan berkaitan dengan hak citra selama berada di Spanyol.selengkapnya
Cristiano Ronaldo tidak mengkhawatirkan tuduhan bahwa dia menyembunyikan jutaan euro di surga pajak, mengutip pepatah Latin yang artinya "dia yang tidak berutang apa pun, tidak takut apa pun."selengkapnya
Cristiano Ronaldo mengaku bersalah atas kasus penggelapan pajak. Sebagai konsekuensinya, Ronaldo dijatuhi hukuman penjara dan denda dengan nilai fantastis.selengkapnya
Penyerang Juventus Cristiano Ronaldo dan mantan rekan setimnya di Real Madrid Xabi Alonso dijadwalkan hadir di pengadilan di Madrid pada Selasa (22/1). Mereka akan menghadiri sidang tuduhan penggelapan pajak secara terpisah.selengkapnya
Penyerang Juventus Cristiano Ronaldo menerima hukuman 23 bulan dan denda 18,8 juta euro (Rp305 miliar) atas kasus pengelapan pajak di Spanyol. Ronaldo dinyatakan bersalah pada sidang yang digelar di Pengadilan di Provinsi Madrid, Selasa (22/1/2019)selengkapnya
Mantan penyerang Real Madrid Cristiano Ronaldo terancam kehilangan gelar bangsawannya di negara asalnya. Hal ini diperingatkan langsung Presiden Portugal Marcelo Rebelo de Sousa.selengkapnya
Cristiano Ronaldo didenda hampir 19 juta euro (Rp 306 miliar) penipuan pajak pada Selasa (22/1) oleh pengadilan Kota Madrid. Ia terhindar dari hukuman penjara 23 bulan.selengkapnya
Cristiano Ronaldo telah mengungkap alasan pindah dari Real Madrid ke Juventus. Namun, manuver tersebut masih menyisakan cerita besar. Salah satunya dugaan menghindari pajak Spanyol yang besar.selengkapnya
Mantan bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo diharuskan membayar denda sebesar 3,2 juta euro atau sekitar Rp 52,9 miliar atas kasus pajak yang menjeratnya di Spanyol. Selain itu, pemain 33 tahun itu juga dijatuhi hukuman penjara selama 24 bulan.selengkapnya
Cristiano Ronaldo dinyatakan bersalah oleh hakim pengadilan Madrid, Selasa (22/1/2019), terkait kasus penggelapan pajak. Bintang Juventus tersebut setuju membayar denda sebesar 18,8 juta euro atau sekitar Ro 303,6 miliar serta vonis hukuman penjara 23 bulan yang ditangguhkan.selengkapnya
Fullback kiri Real Madrid, Marcelo Vieira, tersandung kasus penggelapan pajak. Pesepakbola asal Brasil itu mengikuti jejak Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi yang sebelumnya juga terkena kasus serupa.selengkapnya
Otoritas pajak Spanyol dikabarkan telah menolak upaya penyelesaian penggelapan pajak yang dilakukan penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo. Otoritas menolak tawaran pembayaran denda pajak sebesar 14,7 juta euro yang diajukan si megabintang.selengkapnya
Pada Senin (5/12/2016), Del Spiegel dan El Mundo menerbitkan data baru usaha Cristiano Ronaldo untuk menghindari pajak.selengkapnya
Agen Pajak Spanyol (AEAT) menolak berdamai dengan bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo mengenai dugaan penggelapan pajak. Menurut laporan Marca dan AS, Cristiano Ronaldo memberikan uang damai sebesar €3,8 juta (Rp64,7 miliar) kepada agen tersebut agar terhindar dari hukuman pidana.selengkapnya
Cristiano Ronaldo dan Xabi Alonso menatap sidang penggelapan pajak. Keduanya menghadapi ancaman hukuman yang berbeda.selengkapnya
Kasus pajak yang melilit Cristiano Ronaldo di Spanyol mendekati titik akhir. Dia dikabarkan akan menerima keputusan bersalah dan membayar denda miliaran rupiah.selengkapnya
Pemain baru Juventus, Cristiano Ronaldo, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar 19 juta euro atau sekitar 320 miliar rupiah atas kasus pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya