Perhatian! Belanja Barang Impor Via E-Commerce Sekarang Kena PajakPerhatian! Belanja Barang Impor Via E-Commerce Sekarang Kena PajakRabu 25 Des 2019 10:23Ridha Anantidibaca 608 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis) atas barang kiriman dari sebelumnya US menjadi US per kiriman (consignment note) untuk bea masuk. Sedangkan pungutan Pajak dalam Rangka Impor diberlakukan normal (tidak ada batas ambang bawah/de minimis).selengkapnya

 Tak Ada Lagi Ambang Batas Pengenaan Pajak dalam Rangka ImporTak Ada Lagi Ambang Batas Pengenaan Pajak dalam Rangka ImporSelasa 24 Des 2019 08:29Ridha Anantidibaca 738 kaliSemua Kategori

Selain menurunkan ambang batas pembebasan bea masuk atau de minimis value, pemerintah juga memastikan pengenaan pajak dalam rangka impor bagi barang kiriman.selengkapnya

 Batas Bebas Bea Impor Turun dari US Menjadi USBatas Bebas Bea Impor Turun dari US Menjadi USRabu 25 Des 2019 10:03Ridha Anantidibaca 420 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menurunkan de minimis value bea masuk barang impor kiriman dari US menjadi US per kiriman.selengkapnya

 Bea Cukai akan turunkan batasan bea masuk dan pajak barang impor, ini rinciannyaBea Cukai akan turunkan batasan bea masuk dan pajak barang impor, ini rinciannyaSelasa 24 Des 2019 10:00Ridha Anantidibaca 602 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan menurunkan batasan bea masuk dan pajak bagi barang impor (de minimis). Hal ini dengan pertimbangan banjirnya produk impor lewat e-commerce y ang bisa memengaruhi daya saing industri dalam negeri.selengkapnya

 Pemerintah Diminta Turunkan Batas Pembebasan Tarif Bea MasukPemerintah Diminta Turunkan Batas Pembebasan Tarif Bea MasukRabu 13 Nov 2019 15:21Ridha Anantidibaca 280 kaliSemua Kategori

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak pemerintah menurunkan batas pembebasan tarif bea masuk dan pajak impor (de minimis value). Penurunan ini bertujuan untuk melonggarkan ruang gerak pelaku jasa titip (jastip) yang enggan membayar pungutan-pungutan tersebut.selengkapnya

 Pemerintah himbau masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas penurunan pajak imporPemerintah himbau masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas penurunan pajak imporSelasa 18 Sep 2018 10:03Ridha Anantidibaca 445 kaliSemua Kategori

Pemerintah menekankan kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112 tahun 2018. Dalam beleid tersebut terdapat penurunan batas pembebasan bea masuk dan pajak impor (de minimis value) yang sebelumnya US$ 100 menjadi US$ 75.selengkapnya

 Bea Masuk dan Pajak Barang Kiriman E-Commerce DinaikkanBea Masuk dan Pajak Barang Kiriman E-Commerce DinaikkanRabu 25 Des 2019 09:54Ridha Anantidibaca 575 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif pajak pada barang kiriman melalui niaga daring (e-commerce). Kebijakan ini diberlakukan untuk nilai barang kiriman yang berada di atas batas minimal pembebasan (de minimis) bea masuk, yaitu tiga dolar AS per pengiriman atau consignment note (CN).selengkapnya

 Ingat! Aturan Barang Kiriman Terbaru Berlaku 10 OktoberIngat! Aturan Barang Kiriman Terbaru Berlaku 10 OktoberSelasa 9 Okt 2018 08:55Ridha Anantidibaca 572 kaliSemua Kategori

Bea Cukai menetapkan aturan baru terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya 100 dolar AS menjadi 75 dolar AS per orang per hari dan akan mulai diberlakukan pada 10 Oktober 2018.selengkapnya

 Bea Cukai Ingatkan Aturan Barang Kiriman Terbaru Berlaku OktoberBea Cukai Ingatkan Aturan Barang Kiriman Terbaru Berlaku OktoberSelasa 9 Okt 2018 15:13Ridha Anantidibaca 437 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Bea Cukai telah menetapkan aturan baru terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD 100 menjadi USD 75 per orang per hari dan akan mulai diberlakukan pada 10 Oktoberselengkapnya

 Bea Cukai Ubah Ketentuan Impor Barang Kiriman Lewat e-CommerceBea Cukai Ubah Ketentuan Impor Barang Kiriman Lewat e-CommerceSelasa 18 Sep 2018 10:07Ridha Anantidibaca 730 kaliSemua Kategori

Demi lindungi industri kecil dan menengah dalam negeri, pemerintah melalui Bea Cukai mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD 100 menjadi USD 75 per orang per hari.selengkapnya

 Barang Kiriman Buku Bebas dari Kewajiban PerpajakanBarang Kiriman Buku Bebas dari Kewajiban PerpajakanRabu 25 Des 2019 10:16Ridha Anantidibaca 422 kaliSemua Kategori

Meski menurunkan ambang batas pembebasan bea masuk atau deminimis value bagi barang kiriman, pemerintah memastikan ketentuan itu tak berlaku bagi semua jenis buku.selengkapnya

 Ada 72 Ribu Transaksi Impor E-commerce yang Coba Kelabui Aturan Bea CukaiAda 72 Ribu Transaksi Impor E-commerce yang Coba Kelabui Aturan Bea CukaiKamis 13 Des 2018 10:53Ridha Anantidibaca 597 kaliSemua Kategori

Demi melindungi industri kecil dan menengah dalam negeri, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce.selengkapnya

 Banjir Produk China, Perlakuan Fiskal Barang Kiriman akan DiubahBanjir Produk China, Perlakuan Fiskal Barang Kiriman akan DiubahRabu 25 Des 2019 10:08Ridha Anantidibaca 401 kaliSemua Kategori

Pemerintah menyatakan bahwa perubahan perlakuan fiskal kepada barang kiriman ditujukan untuk mendorong daya saing e-commerce domestik.selengkapnya

 Belanja E-Commerce Luar Negeri Dibatasi Maksimal US`$`75 per OrangBelanja E-Commerce Luar Negeri Dibatasi Maksimal US`$`75 per OrangSelasa 18 Sep 2018 14:20Ridha Anantidibaca 577 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Bea Cukai mengubah aturan tentang impor barang kiriman lewat e-commerce. Perubahan regulasi itu ditulis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/PMK.04/2018. Bea cukai membatasi pembelian barang dari luar negeri yang bebas bea masuk maksimal US per orang.selengkapnya

 Bea Cukai sosialisasikan ketentuan barang impor kirimanBea Cukai sosialisasikan ketentuan barang impor kirimanSelasa 28 Jan 2020 08:32Ridha Anantidibaca 552 kaliSemua Kategori

Adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, Bea dan Cukai menyelenggarakan sosialisasi pada Jumat (24/).selengkapnya

 Cegah Praktik Undervaluation dan Splitting, Ditjen Bea Cukai Gandeng E-CommerceCegah Praktik Undervaluation dan Splitting, Ditjen Bea Cukai Gandeng E-CommerceKamis 18 Jul 2019 10:27Ridha Anantidibaca 231 kaliSemua Kategori

Melalui pembahasan tentang transaksi lintas batas negara e-commerce yang sedang dibahas bersama oleh pemerintah, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal bekerja sama dengan e-commerce dalam rangka mencegah praktek undervaluation dan splitting.selengkapnya

 Bea Cukai laporkan sistem `anti-splitting` selamatkan Rp4 miliarBea Cukai laporkan sistem `anti-splitting` selamatkan Rp4 miliarKamis 13 Des 2018 10:37Ridha Anantidibaca 461 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaporkan sistem anti-splitting untuk memberantas modus pemecahan nilai barang kiriman telah menyelamatkan penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar kurang lebih Rp4 miliar.selengkapnya

 Tertibkan importir nakal, batas bebas pajak dan bea masuk jadi US$ 75Tertibkan importir nakal, batas bebas pajak dan bea masuk jadi US$ 75Senin 17 Sep 2018 09:51Ridha Anantidibaca 642 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2018 yang bertujuan untuk mengendalikan neraca perdagangan.selengkapnya

 Pemerintah kaji bebas bea masuk barang e-commerce maksimal U$ 75Pemerintah kaji bebas bea masuk barang e-commerce maksimal U$ 75Kamis 25 Jan 2018 10:18Ridha Anantidibaca 653 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyusun aturan untuk bisnis jual beli online (e-commerce). Aturan yang nanti berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini akan mencakup kepabeanan dan pajak.selengkapnya

 Regulasi baru impor barang bawaan resmi berlakuRegulasi baru impor barang bawaan resmi berlakuSelasa 2 Jan 2018 09:15Ridha Anantidibaca 860 kaliSemua Kategori

Hari ini (1/1/18) regulasi baru tentang impor barang bawaan penumpang resmi berlaku.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :