Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan memasang stiker segel berwarna merah, terhadap mobil mewah yang kedapatan menunggak pajak. BPRD DKI akan mendatangi pemilik mobil mewah yang masih menunggak pajak.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyebut ada 1.100 mobil mewah menunggak pajak. Potensi pendapatan pajak dari tunggakan mobil mewah tersebut mencapai Rp37 miliar.selengkapnya
Ada data mengejutkan yang dikeluarkan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebanyak 2.667 mobil mewah di DKI Jakarta hingga saat ini menunggak pajak kendaraan bermotor. Kalau dijumlah pajak yang belum dibayarkan totalnya sekitar Rp89 miliar. Pemprov DKI harus tegas dan terus memburu para pemilik mobil yang menunggak pajak untuk menunaikan kewajiselengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar razia para wajib pajak yang menunggak kewajiban bea kendaraan mewah dan bangunan di Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (5/12). Hasilnya, sebanyak 11 kendaraan mewah dan dua objek bangunan masih menunggak pajak. Sementara itu, total tunggakan pajak yang ditemukan mencapai Rp 11 miliar.selengkapnya
Sistem Administrasi Manunggal Satu atap (Samsat) Jakarta Barat mencatat ada 228 unit kendaraan mewah dari 2.190 unit kendaraan di Jakarta Barat yang menunggak pajak. Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto mengatakan, kategori kendaraan mewah adalah nilai jualnya di atas Rp1 miliar.selengkapnya
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan akan menyita mobil mewah yang pemiliknya tidak memenuhi kewajiban membayar pajak.selengkapnya
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ‎ Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ada 21 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang menunggak pajak.selengkapnya
Beberapa waktu ini di Jakarta ditemukan banyak mobil mewah yang menunggak pajak. Samsat Jakarta Barat mencatat sedikitnya ada 24 mobil mewah yang menunggak pajak, bahkan nilai pajak yang ditunggak capai miliaran rupiah.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI lewat Samsat Jakarta Barat melakukan pengecekan pemilik kendaraan mewah. Petugas Samsat langsung mendatangi rumah pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan "memaksa" para pemilik mobil mewah untuk taat bayar pajak dengan cara mengumumkan data tunggapan pajak di hadapan media.selengkapnya
Pemerintah memastikan tidak mengabulkan usulan pajak mobil 0 persen. Tanpa insentif pajak tersebut, harga mobil dipastikan akan stagnan atau malah naik. Namun jangan khawatir, Oktober 2020 ini ada banyak diskon potongan harga mobil.selengkapnya
Pembelian mobil mewah yang diimpor utuh dari luar negeri (CBU/completely built-up) akan dikenakan pajak hingga 195 persen sebagai dampak dari kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk 1.147 barang impor. Dari barang-barang tersebut, pemerintah menaikkan PPh 22 untuk mobil mewah dari 2,5-7,5 persen menjadi 10 persen.selengkapnya
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono, menyebut ada 16 mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajaknya.selengkapnya
Pembelian mobil mewah yang diimpor utuh dari luar negeri (CBU/completely built-up) akan dikenakan pajak hingga 195 persen sebagai dampak dari kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/9), mengharapkan kebijakan tersebut dapat mengurangi impor mobil mewah.selengkapnya
Kepala Unit Samsat Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon mengatakan mobil mewah di Jakarta yang tidak membayar pajak akan ditindak. Namun yang menarik ialah kendaraan mewah tersebut akan disita petugas.selengkapnya
Pemerintah telah memberlakukan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari sebesar 7,5 persen menjadi 10 persen untuk barang mewah, termasuk mobil impor utuh (CBU) bermesin 3.000 cc ke atas.selengkapnya
Kementerian Keuangan akan mengubah skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM kendaraan bermotor. Skema itu pun hari ini dibahas untuk dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR RI.selengkapnya
Pemerintah akhirnya mengambil tindakan untuk menyelamatkan rupiah dari tekanan dolar AS. Caranya dengan menaikkan pajak penghasilan (PPH) pasal 22 terkait impor terhadap 1.147 komoditas.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menggagalkan penyelundupan mobil dan motor mewah ke Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya