"Jika dilihat dari tujuannya, kita sambut baik itu (pajak progresif lahan tidur)," kata Herully Suherman, Local Direktor Strategic Consulting konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) di Jakarta, Rabu (1/2/2017),selengkapnya
Pemerintah berencana memajaki secara progresif tanah yang tidak digunakan secara produktif. Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Pemerintah terus menggodok rencana pemberlakuan tarif pajak yang lebih tinggi bagi tanah yang tidak digunakan alias menganggur. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan tengah menyamakan pemahaman dan persepsi mengenai kebijakan ini.selengkapnya
Pengamat properti, Ronny Wuisan menuturkan, pengenaan pajak progresif terhadap tanah milik pengembang yang belum dibangun, otomatis menambah beban produksi. Ujung-ujungnya, mereka akan menaikkan harga properti-nya. "Di pembukuan akan masuk terus. Tidak ada developer yang mau hilangkan pajak dalam struktur biayannya," kata dia di Jakarta, Rabu (8/2/2017).selengkapnya
Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) REI Soelaeman Soemawinata mengaku belum ada konsolidasi antara pemerintah dan pihak REI dalam penerapan pajak progresif tanah nganggur. Padahal, biasanya pemerintah selalu melibatkan dunia usaha saat merencanakan kebijakan baru.selengkapnya
Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak progresif tanah nganggur. Pajak ini dipercaya dapat menekan harga tanah tinggi yang diakibatkan perilaku spekulan.selengkapnya
Ketua Dewan Pengurus The HUD Institute Zulfi Syarif Koto mengatakan untuk mendapatkan data yang akurat mengenai tanah menganggur, maka pemerintah lebih dulu harus mengajak lintas institusi pemerintah untuk duduk bersama menggodoknya. Langkah ini bertujuan untuk mendapat rumusan yang tepat dalam menerapkan pajak progresif.selengkapnya
Pemerintah sedang mencari skema terbaik dalam menetapkan perhitungan pajak tinggi untuk tanah menganggur.selengkapnya
Pemerintah berencana mengubah pengenaan pajak, khusus tanah menganggur yang awalnya berbasis transaksi menjadi berbasis keuntungan modal (capital gain). Pengubahan skema itu dinilai akan mendongkrak pendapatan negara.selengkapnya
PT Perumnas (Persero) mengaku tidak masalah dengan rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif terhadap tanah yang menganggur dan tidak dipergunakan secara produktif. Wacana pengenaan pajak progresif untuk tanah menganggur dimaksudkan agar tidak ada spekulan tanah yang memainkan harga.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan penyusunan peraturan teknis mengenai pajak progresif tanah sedang dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya dipastikan tidak akan mengganggu investasi.selengkapnya
Rencana pemerintah menerapkan pajak progresif tanah nganggur mendapat respons dari pihak Real Estat Indonesia (REI). Diyakini pajak ini berdampak positif bagi kepentingan rakyat.selengkapnya
Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) REI Soelaeman Soemawinata mengaku belum ada konsolidasi antara pemerintah dan pihak REI dalam penerapan pajak progresif tanah nganggur. Padahal, biasanya pemerintah selalu melibatkan dunia usaha saat merencanakan kebijakan baru.selengkapnya
Pemerintah telah memutuskan akan memajaki lahan nganggur alias tidak produktif pada berbagai daerah di Indonesia. Aturan ini tengah dibahas pada jajaran Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.selengkapnya
Wacana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan tarif pajak progresif mendapatkan pertentangan dari sebagian pihak yang merasa dirugikan.selengkapnya
Pemerintah mengubah pengenaan pajak, khusus tanah menganggur yang awalnya berbasis transaksi menjadi berbasis keuntungan modal (capital gain). Pengubahan ini diyakini dapat mempengaruhi ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.selengkapnya
Banyaknya lahan yang tidak dimanfaatkan pada berbagai daerah turut menjadi perhatian bagi pemerintah pusat. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil berencana akan menerapkan pajak progresif pada tanah yang tidak dimanfaatkan.selengkapnya
Pemerintah berencana mengenakan pajak progresif untuk lahan yang tidak digunakan secara produktif, atau bisa disebut tanah nganggur. Aturan mengenai hal ini pun tengah disiapkan.selengkapnya
Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) terus menggodok skema atau mekanisme pengenaan pajak progresif atas tanah menganggur atau tidak produktif. Kebijakan tersebut masuk dalam Kebijakan Ekonomi Berkeadilan untuk mengatasi ketimpangan di Indonesia, termasuk memberantas para spekulan tanah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya