Kebijakan Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5%, berlaku sejak 1 Januari 2018, dikhawatirkan bisa membuat barang yang dipasok dari sana harganya naik.selengkapnya
Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5%, berlaku sejak 1 Januari 2018, seiring dengan turunnya harga minyak dunia di negara-negara timur tengah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebutkan tidak akan mencari-cari celah guna mengejar penerimaan negara dari barang impor penumpang untuk kepentingan pribadi.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mengharapkan adanya sosialisasi yang jelas, transparan, dan detail terkait kebijakan Tax Amnesty yang dikeluarkan pemerintah.selengkapnya
Untuk pertama kalinya, Arab Saudi akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN). PPN sebesar 5% itu akan dibebankan terhadap sebagian besar transaksi barang dan jasa.selengkapnya
Pasca keputusan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% mulai 1 Januari 2018, bisa menjadi indikator kenaikan biaya umrah tiap Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU). Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemnag) akan mengatur kenaikan biaya yang bisa dilakukan travel umrah.selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pengoperasian bioskop. Film pertama yang diputar di negara tersebut adalah Black Panther. Kini, pemerintah Arab Saudi mulai mengincar sineas internasional untuk melakukan shooting film di negara mereka.selengkapnya
Inflasi harga konsumen di Arab Saudi secara tahunan pada Januari 2018 melonjak ke kisaran 3 persen. Inflasi naik secara signifikan setelah pemerintah memperkenalkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen dan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal tahun ini.selengkapnya
Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi (Food and Drug Authority/FDA) mengungkapkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan dikenakan pada obat-obatan, vitamin, dan peralatan medis lainnya yang terdaftar.selengkapnya
Untuk pertama kalinya, Pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) memberlakukan pajak pertambahan nilai (VAT) sebesar lima persen. Kebijakan ini pun dinilai akan berdampak pada pelayanan dan biaya ongkos haji di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi menegaskan aturan baru yang membebankan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan mempengaruhi penghasilan ekspatriat. Sebelumnya, beredar rumor di sosial media bahwa ekspatriat yang bekerja di Arab Saudi akan dikenakan pajak 10 persen dari pendapatannya.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi salah satu panelis dalam acara G20 Symposium on Tax Transparency yang diselenggarakan oleh Arab Saudi sebagai Presidensi G20 tahun 2020.selengkapnya
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi baru-baru telah menandatangani 11 nota kesepahaman untuk mempererat hubungan bilateral antar kedua negara. Empat MoU di antaranya mengenai kerja sama di bidang ekonomi, salah satunya, pendanaan terhadap proyek pembangunan.selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi menaikkan bea masuk 575 jenis produk. Kenaikan bea masuk ditetapkan Pemerintah Arab Saudi melalui General Authority of Saudi Customs pada 18 Juni 2020 lalu.selengkapnya
Asosiasi perjalanan haji dan umrah memprediksi biaya ibadah ke Tanah Suci bakal naik seiring kebijakan Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% pada awal 2018. Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan ini lantaran harga minyak di negara-negara timur tengah melemah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menilai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan terlalu memengaruhi minat jemaah umrah.selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% di awal 2018. Kebijakan ini bakal berimbas ke ongkos ibadah Haji dan Umrah.selengkapnya
Kementerian Agama (Kemenag) akan bertemu asosiasi penyelenggara ibadah Haji dan Umrah dalam waktu dekat. Pertemuan ini membahas dampak kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% mulai 1 Januari 2018.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Wahyu K. Tumakaka mengatakan, tidak semua pengusaha yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty ingin diekspose oleh media dan diketahui publik. Meski tidak sedikit pengusaha yang ketika ikut amnesti pajak diliput banyak media.selengkapnya
Selebriti Instagram (selebgram), youtuber, dan vlogger yang mendapatkan penghasilan dari kanal-kanal media sosial bakal ‘dipelototin’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta patuh dan disasar untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya