Pajak yang dikenakan untuk kepemilikan lebih dari satu kendaraan bermotor atau yang dikenal sebagai pajak progresif yang diterapkan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai paling terendah di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan aturan pajak progresif bagi masyarakat yang memiliki lahan lebih dari satu bidang. Aturan tersebut tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang akan disahkan September 2019.selengkapnya
Pemerintah Prancis dikabarkan telah menghapus poin pajak progresif terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dalam RUU Keanekaragaman Hayati. Para pelaku usaha di sektor kelapa sawit meyakini bukan perkara mudah bagi pemerintah dan parlemen Prancis untuk menerapkan instrumen kebijakan bersifat restriktif terhadap CPO.selengkapnya
Parlemen Prancis atau Assemble Nationale memperkuat keputusan Senat untuk menghapus pajak progresif yang akan diberlakukan pada minyak sawit atau CPO dalam teks draft RUU Biodiversity Prancis. Keputusan penghapusan ini dibuat pada 20 Juli 2016 setelah melalui beberapa kali pembahasan intensif dan pemungutan suara di Senat dan Parlemen.selengkapnya
Upaya Pemerintah Prancis menjegal masuknya produk minyak kelapa sawit Indonesia ke negaranya dengan menerapkan pajak progresif akan diputuskan Juli 2016. Berdasarkan kabar terbaru, Senat Prancis telah mengugurkan usulan pengenaan pajak progresif untuk crude palm oil (CPO).selengkapnya
Rencana penerapan pajak progresif di tanah menganggur atau idle land, membuat resah pemilik lahan di kawasan industri.selengkapnya
Pemerintah berencana memajaki secara progresif tanah yang tidak digunakan secara produktif. Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Pelaku usaha kelapa sawit dalam negeri menyambut gembira keputusan Parlemen Prancis menghapus pajak progresif pada minyak sawit dalam teks draft RUU Biodiversity. Kondisi ini diharapkan menjadi pemicu bagi negara-negara lain untuk tidak menghambat masuknya minyak sawit.selengkapnya
Pengamat properti, Ronny Wuisan menuturkan, pengenaan pajak progresif terhadap tanah milik pengembang yang belum dibangun, otomatis menambah beban produksi. Ujung-ujungnya, mereka akan menaikkan harga properti-nya. "Di pembukuan akan masuk terus. Tidak ada developer yang mau hilangkan pajak dalam struktur biayannya," kata dia di Jakarta, Rabu (8/2/2017).selengkapnya
Pemerintah terus menggodok rencana pemberlakuan tarif pajak yang lebih tinggi bagi tanah yang tidak digunakan alias menganggur. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan tengah menyamakan pemahaman dan persepsi mengenai kebijakan ini.selengkapnya
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (Persero), Maryono, memperkirakan penerapan skema tarif pajak progresif kepemilikan tanah tidak produktif dapat mendorong pertumbuhan di sektor properti.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya (idle) dipastikan tidak akan mengganggu investasi. Pasalnya, pajak progresif dikecualikan untuk kawasan industri dan kawasan yang tanahnya memiliki perencanaan bisnis jelas.selengkapnya
PT Perumnas (Persero) mengaku tidak masalah dengan rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif terhadap tanah yang menganggur dan tidak dipergunakan secara produktif. Wacana pengenaan pajak progresif untuk tanah menganggur dimaksudkan agar tidak ada spekulan tanah yang memainkan harga.selengkapnya
Sejak beberapa tahun terakhir, DKI Jakarta tak lagi mendominasi penjualan mobil di Indonesia. Hal ini salah satu faktornya terjadi karena pajak progresif.selengkapnya
Wacana pemerintah yang bakal menerapkan pajak progresif untuk investasi lahan dikhawatirkan pengembang properti bakal mengerek harga jual.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya dipastikan tidak akan mengganggu investasi.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya dipastikan tidak akan mengganggu investasi.selengkapnya
Langkah pemerintah mengenakan pajak progresif untuk tanah tidak terpakai atau menganggur dinilai bakal berdampak luas. Tidak hanya pengembang, tetapi juga kepada masyarakat.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan saat ini pemerintah tengah menggodok aturan yang akan mengenakan pajak progresif pada lahan-lahan tidak produktif.selengkapnya
Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak progresif tanah nganggur. Pajak ini dipercaya dapat menekan harga tanah tinggi yang diakibatkan perilaku spekulan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya