Pemprov DKI terus menggenjot penerimaan asli daerah (PAD) dari pajak hingga akhir 2018. Salah satu caranya dengan menghapus denda atau sanksi administrasi pajak.selengkapnya
Perubahan mekanisme sanksi administratif perpajakan menjadi salah satu fokus Omnibus Law Perpajakan yang akan dibahas bersama DPR RI mulai tahun depan.selengkapnya
Selain relaksasi PPh badan dari 25% ke 20%, pemerintah juga melonggarkan besaran sanksi admisnistratif bagi wajib pajak yang kurang patuh.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai sanksi administrasi yang tertuang dalam UU 28/2007 pasal 13 ayat (3) terkait sanksi administrasi sebesar 50%-100% atas pajak tidak atau kurang bayar memberatkan bagi masyarakat.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) memberikan kebijakan penghapusan sanksi administrasi untuk sembilan jenis pajak daerah 2019.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasan menghapus sanksi administrasi pajak bermotor.selengkapnya
Pemprov DKI memberlakukan program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di seluruh wilayah Ibu Kota.selengkapnya
Pemprov DKI menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), dan pajak bumi dan bangunan (PBB) mulai hari 15 November-15 Desember 2018.selengkapnya
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Jakarta Timur menargetkan perolehan pajak sebesar Rp 2,7 triliun dengan diberlakukannya penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan.selengkapnya
Untuk menguatkan perekonomian Indonesia dan meningkatkan kepatuhan wajib Pajak (WP), pemerintah akan melonggarkan beberapa aturan perpajakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta menerapkan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), untuk menggejar tunggakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp1,6 triliun.selengkapnya
Pemerintah mengatur sanksi administrasi pajak jadi lebih fleksibel. Sebelumnya sanksi bunga atas denda administrasi yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebesar 2%.selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Di RUU tersebut, pemerintah akan mengatur ulang sanksi administrasi perpajakan.selengkapnya
Penentuan besarnya imbalan bunga akan mengikuti skema penentuan besaran sanksi administratif dalam rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.selengkapnya
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, aturan baru sanksi administrasi perpajakan memberikan keadilan bagi wajib pajak (WP).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memberikan kemudahan administrasi bagi para wajib pajak yang ingin berpartisipasi dalam program amnesti pajak menjelang berakhirnya akhir periode satu pada 30 September 2016.selengkapnya
Pemerintah sepakat memperpanjang periode program pengampunan pajak, dari yang seharusnya September menjadi Desember 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memberikan kemudahan administrasi bagi para wajib pajak yang ingin berpartisipasi dalam program amnesti pajak menjelang berakhirnya akhir periode satu pada 30 September 2016.selengkapnya
Kebijakan pemerintah yang menerbitkan insentif perpajakan dari mulai pemberian tax holiday bagi penanaman modal minimal Rp30 triliun, relaksasi restitusi, hingga yang terakhir penundaan pelaksanaan kewajiban pencantuman nomor induk kependudukan (NIK) dalam faktur elektronik layak diapresiasi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan periode pertama amnesti pajak akan berakhir pada Jumat (30/9) mendatang. Ia mengingatkan para pengusaha untuk memanfaatkan periode pertama ini dengan baik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya