Pembentukan wilayah suaka pajak untuk menampung perusahaan-perusahaan cangkang milik orang Indonesia sempat direncanakan pemerintah. Namun, pemerintah tampaknya masih menimbang-nimbang rencana tersebut. Pemerintah mengakui, pembentukan wilayah tersebut akan menemui kesulitan. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara anggota G20, yang notabene menolak keras penghindaran pajak dan menginginkanselengkapnya
Rencana pembentukan pulau tax haven dinilai mampu mempercepat masuknya investasi, terutama investasi asing ke Tanah Air. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai gagasan pembentukan offshore financial center (OFC) yang sudah dilontarkan sejak Bambang P.S. Brodjonegoro menjadi Menkeu itu merupakan ide positif dan layak untuk segera direalisasikan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih melakukan kajian terkait penyediaan wilayah suaka pajak alias offshore financial center (OFC) di Indonesia. Saat ini, pemerintah masih memilah teritori mana yang cocok dijadikan OFC. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, ada dua kriteria untuk wilayah bisa dijadikan sebagai OFC. Pertama, memiliki infrastruktur yang memadai sebab harus ada lembagaselengkapnya
Pemerintah tampaknya serius dengan rencana menyediakan satu wilayah khusus yang memiliki fasilitas seperti di negara-negara surga pajak atau Tax Haven . Bahkan pemerintah menginginkan rencana tersebut bisa terealisasi secepatnya.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan pembentukan kawasan bebas pajak (tax haven) di Indonesia, bagi perusahaan nasional yang telah memiliki aktivitas bisnis di luar negeri. "Ini sedang kita pikirkan untuk dibuat juga di Indonesia, karena kalau tetap ingin berbisnis di luar negeri, ya tidak apa-apa, tapi basisnya di Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa (21/6).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan pembentukan kawasan bebas pajak (tax haven) di Indonesia, bagi perusahaan nasional yang telah memiliki aktivitas bisnis di luar negeri. "Ini sedang kita pikirkan untuk dibuat juga di Indonesia, karena kalau tetap ingin berbisnis di luar negeri, ya tidak apa-apa, tapi basisnya di Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa.selengkapnya
Wacana pembentukan offshore financial center akan dieksekusi setelah kebijakan pengampunan pajak selesai diimplementasikan. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan daerah yang menjadi offshore financial center itu nantinya akan mempunyai kekhususan dari sisi pajak sehingga semacam tax haven area.selengkapnya
Pembentukan daerah yang menjadi tax haven atau offshore financial center (OFC) kembali berhembus. Langkah ini disebut-sebut sebagai salah satu alternatif kebijakan lanjutan jika eksekusi repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak tidak berhasil.selengkapnya
RI semakin gencar menarik dana milik para pengusaha agar berputar di dalam negeri. Setelah melaksanakan kebijakan pengam punan pajak atau tax amnesty, pemerintah akan membentuk offshore financial center atau semacam wilayah suaka pajak bagi perusahaan yang menempat kan dananya di dalam negeri.selengkapnya
Rencana Presiden Joko Widodo membuat suaka pajak (tax haven) di wilayah tertentu di Indonesia menuai pro-kontra. Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto menilai dari sisi perbankan, sejauh tujuan suaka pajak tersebut mendorong kegiatan ekonomi domestik, sejatinya kebijakan yang harus didukung.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana mendirikan suaka pajak atau tax haven di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menarik dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri. "Bentuknya kamu lihat Pulau Labuan di Malaysia, ya kira-kira seperti itu. Jadi dia boleh punya bisnis di luar negeri, tapi base-nya di Indonesia saja jangan di luar negeri," katanyaselengkapnya
Upaya Perdana Menteri Inggris David Cameron untuk mengakhiri era tax havens atau negara suaka pajak menemui batu sandungan. Sejumlah wilayah di bawah yurisdiksi Inggris atau British Overseas Teritories (BOT) masihberkeras menolak meneken perjanjian keterbukaan informasi terkait kepemilikan perusahaan. Padahal, keterbukaan itu dinilai menjadi kunci memberantas pencucian uang dan penghindaran pajakselengkapnya
Pemerintah menyiapkan strategi baru untuk menahan semakin banyaknya aliran dana ke luar negeri. Setelah program pengampunan pajak (tax amnesty), pemerintah berencana membuat sebuah “pulau†yang bisa dijadikan sebagai suaka pajak oleh para pengusaha.selengkapnya
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan wacana pembentukan salah satu wilayah di Indonesia untuk menjadi negara surga pajak atau tax havens sangat bisa dilakukan. Suahasil bilang dengan adanya kawasan ekonomi khusus (KEK) di Indonesia, memungkinkan juga untuk membuat KEK khusus keuangan.selengkapnya
Kementerian Keuangan berencana membentuk kawasan suaka pajak atau offshore financial center (OFC). Rencanan tersebut muncul menjelang diketoknya RUU Pengampunan Pajak dan lantas mendapat beragam tanggapan dari sejumlah pihak.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk membuat Pulau Tax Haven atau Pulau Suaka Pajak di Indonesia yang dinilai dapat mempercepat masuknya investasi terutama investasi asing.selengkapnya
The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) mencatat keterlibatan Eddy Sindoro dalam dokumen Offshore Leaks, yang memuat enam perusahaan di kawasan suaka pajak alias tax haven. Adapun datanya bisa dilihat dalam tautan https://offshoreleaks.icij.org/nodes/45658.selengkapnya
Amerika Serikat disebut sebagai negara suaka pajak kedua terbesar dunia setelah Swiss dan sebelum Cayman Islands.selengkapnya
Grup usaha milik Sukanto Tanoto, Royal Golden Eagle, mengakui memiliki beberapa perusahaan cangkang yang digunakan dalam kegiatan bisnis. RGE pun menyatakan hampir 10 tahun bekerja sama dengan perusahaan firma hukum Appleby, yang dokumennya menjadi rujukan Paradise Papers yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).selengkapnya
Kementerian Keuangan mengeluarkan peraturan untuk menindak pelanggaran di bidang kepabenan dan cukai di wilayah perairan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya