Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait terus mempersiapkan instrumen penampung dana hasil repatriasi dari para peserta program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Persiapan ini, sebagai bentuk antisipasi banjirnya likuiditas dari dana repatriasi tersebut.selengkapnya
Otoritas keuangan menyiapiapkan lebih dari 10 instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan sarana investasi yang disiapkan oleh pemerintah di antaranya Surat Berharga Negara (SBN), surat utang (obligasi) Badan Usaha Milik Negara, obligasi lembaga pembiayaan milik pemerintah, dan investasi keuangan di banselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tengah menyiapkan lima manajemen investasi untuk menampung hasil repatriasi modal, dari hasil kebijakan pengampunan pajak atautax amnesty. Lima institusi tersebut, seluruhnya merupakan perbankan. “Kami sedang siapkan. Lagi disiapkan,†kata Bambang saat diemui di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.selengkapnya
Pemerintah sudah siap mengantisipasi besarnya dana repatriasi setelah kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty resmi berjalan. Segala bentuk instrumen pun sudah disiapkan sebagai wadah penampungan dana repatriasi yang besarannya bisa ribuan triliun ini.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) meminta Badan Usaha Milik Negara menambah penerbitan obligasi agar pasar keuangan domestik semakin beragam, sehingga dapat menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). "Kalau tidak ada instrumennya, maka dana itu hanya akan ditempatkan di pilihan yang tidak cukup menampung dana itu, atau di giro atau deposito perbankan," kata Gubernur BIselengkapnya
Bank Indonesia (BI) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menambah penerbitan obligasi agar pasar keuangan domestik semakin beragam, sehingga dapat menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). "Kalau tidak ada instrumennya, maka dana itu hanya akan ditempatkan di pilihan yang tidak cukup menampung dana itu, atau di giro atau deposito perbankan," kata Gubernur BIselengkapnya
Pemerintah menetapkan 19 perusahaan sekuritas menjadi penampung dana repatriasi seiring pemberlakuan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
Pemerintah telah memilih dan menunjuk perusahaan sekuritas, manajer investasi (MI), dan bank sebagai penampung dana tax amnesty. Berikut daftar lengkapnya.selengkapnya
Institusi penampung dana repatriasi atau gateaway memiliki kewajiban untuk melaporkan aktivitasnya kepada pemerintah secara periodik. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebut hal itu diatur dalam kontrak yang telah ditandatangani.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan segera menambah manajer investasi yang ditugaskan untuk menampung dana repatriasi pengampunan pajak atau tax amnesty. Saat ini, manajer investasi yang telah masuk kriteria penampung dana tax amnesty ada 18 unit.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan oligasi atau surat utang untuk memperdalam pasar keuangan. Langkah tersebut sebagai antisipasi banjir dana dari luar negeri ketika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diterapkan.selengkapnya
Sebanyak 19 perusahaan sekuritas dan 18 manajer investasi telah ditunjuk untuk mendistribusikan dana pengampunan pajak di pasar saham Indonesia.selengkapnya
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan diminta segera mengantisipasi potensi dana keluar setelah berakhirnya masa penguncian dana (lock up) repatriasi Amnesti Pajak pada pertengahan 2019.selengkapnya
Bank OCBC NISP telah resmi ditunjuk sebagai Bank Gateway yaitu bank yang dapat menerima dan mengelola dana repatriasi pengampunan pajak atau tax amnesty dengan berbagai macam instrumen investasi yang menguntungkan. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan 18 bank untuk menampung dana amnesti pajak.selengkapnya
Dana tebusan program pengampunan pajak pemerintah yang masuk ke PT Bank Central Asia Tbk. disebut mencapai Rp8,7 triliun.selengkapnya
Ketika proses uji materi masih berjalan di Mahkamah Konstitusi, pemerintah berusaha meyakinkan dunia terkait dengan posisi dan implementasi UU No. 11/2016 tentang Pengampunan Pajak di Tanah Air.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, pembayaran uang tebusan oleh Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dapat dicicil karena alasan apapun. Uang tebusan merupakan syarat WP mendapatkan fasilitas pengampunan pajak.selengkapnya
Empat bank badan usaha milik negara turut meringankan pekerjaan pemerintah dalam mengejar target amnesti pajak. Hingga akhir September 2016, bank pelat merah berkontribusi menjadi saluran uang tebusan sebesar Rp 26,6 triliun atau hampir 30% dari total uang tebusan sebesar Rp 89,2 triliun.selengkapnya
Ada satu fakta unik di balik pembayaran uang tebusan tax amnesty (pengampunan pajak) yang selama ini dilakukan wajib pajak (WP) yang memanfaatkan kebijakan ini. Di mana ada wajib pajak yang ikut tax amnesty hanya membayar uang tebusan sebesar Rp32.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati mengungkapkan bahwa uang tebusan dari program amnesti pajak atau tax amnesty sampai hari ini telah mencapai Rp 90 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya