Sekedar mengingatkan saja, periode I program amnesti pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membukukan dana tebusan Rp 97,2 triliun. Sementara pencatatan aset atawa deklarasi mencapai Rp 4.500 triliun, dan repatriasi Rp 137 triliun.selengkapnya
Bank Negara Indonesia (BNI) Solo berhasil kantongi uang tebusan hingga Miliaran Rupiah, pada periode pertama program tax amnesty. Para wajib pajak (WP) yang mendeklarasikan hartanya berasal dari berbagai kalangan, baik perorangan maupun badan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memberikan kemudahan administrasi bagi para wajib pajak yang ingin berpartisipasi dalam program amnesti pajak menjelang berakhirnya akhir periode satu pada 30 September 2016.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak telah memasuki periode kedua. Pada periode kali ini, tax amnesty diproyeksi tidak akan semeriah sebelumnya.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyadari penerimaan pajak dari uang tebusan program ‎pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II tidak akan setinggi realisasi di periode I.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate memproyeksikan pendaftar pengampunan pajak (tax amnesty) akan ramai di akhir masing-masing periode II dan periode III. Menurutnya, inilah yang dinamakan pajak.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi berakhir pada Jumat 30 September 2016. Hari-hari terakhir periode pertama tax amnesty, ribuan wajib pajak memenuhi kantor-kantor pajak dan mengantre sejak subuh untuk bisa mendapat tarif tebusan murah dua persen.selengkapnya
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang batas waktu periode tarif terendah amnesti pajak atau tax amnesty periode I, sehingga tetap berakhir pada 30 September 2016. Hal ini sebagaimana tercantum dalam UU No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pemerintah akan memfokuskan sosialisasi kepada wajib pajak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memiliki strategi dalam melaksanakan periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dimulai awal bulan depan hingga akhir tahun. Strateginya yakni membuat para wajib pajak (WP) untuk menaruh uangnya di Indonesia dalam bentuk repatriasi.selengkapnya
Konsultan perpajakan dari kantor akuntan publik RSM Indonesia, Sentot A Priyanto, memprediksi kebanyakan wajib pajak akan memutuskan untuk mengikuti program pengampunan pajak di menit-menit akhir masing-masing periode perbedaan tarif tebusan.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta Yuli Kristiyono mengatakan, jumlah peserta tax amnesty atau pengampunan pajak mengalami penurunan pada bulan ini. Sepanjang November, peserta amnesti pajak hanya mencapai 1.000 wajib pajak, padahal sebelumnya sempat menyentuh 4.500 wajib pajak (WP0).selengkapnya
Periode pertama menjadi penentu keberhasilan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Sebagaimana diketahui, periode pertama tax amnesty sampai akhir September 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mempertimbangkan perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak Tax Amnesty, melihat tingginya ketertarikan masyarakat akan tarif murah yang ditawarkan pada periode pertama. Sayangnya, tarif tersebut hanya berlaku hingga akhir bulan ini.selengkapnya
Para pengusaha menyambut positif rencana pemerintah melonggarkan proses administrasi program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) periode I. Pelonggaran tersebut bisa menjadi solusi pendeknya waktu pelaksanaan periode I amnesti pajak hingga akhir September ini agar menikmati tarif tebusan terendah.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II yang dimulai sejak Oktober-Desember 2016 diharapkan pola pelaksanaannya lebih merata. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak ingin seperti periode pertama yang menumpuk pada bulan terakhir.selengkapnya
Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) telah memasuki periode II, setelah beberapa hari lalu sukses menarik banyak wajib pajak untuk melaporkan hartanya. Bahkan, tingginya animo masyarakat tersebut membuat harta Tax Amnesty kian meningkat pesat.selengkapnya
Antusiasme warga di penghujung periode I pengampunan pajak atau tax amnesty makin meningkat. Masyarakat datang berbondong-bondong ke kantor pelayanan pajak (KPP).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut peserta yang ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) meningkat jelang berakhirnya periode II pada 31 Desember 2016.selengkapnya
Sebulan periode II program amnesti pajak atau tax amnesty masih sangat sepi peminat. Sampai hari ini Jumat (4/11/2016), total dana tebusan berdasarkan Surat Penyertaan Harta (SPH) telah mencapai Rp 94,3 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya