Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan saat ini pemerintah tengah menggodok aturan yang akan mengenakan pajak progresif pada lahan-lahan tidak produktif.selengkapnya
Pemerintah harus mempertegas definisi dari objek tanah terlantar atau menganggur yang rencananya bakal dikenakan pajak progresif. Pemerintah mesti menyadari bahwa kebijakan itu dapat menjadi bumerang.selengkapnya
Pemerintah berencana memajaki secara progresif tanah yang tidak digunakan secara produktif. Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Pemerintah terus menggodok rencana pemberlakuan tarif pajak yang lebih tinggi bagi tanah yang tidak digunakan alias menganggur. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan tengah menyamakan pemahaman dan persepsi mengenai kebijakan ini.selengkapnya
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (Persero), Maryono, memperkirakan penerapan skema tarif pajak progresif kepemilikan tanah tidak produktif dapat mendorong pertumbuhan di sektor properti.selengkapnya
PT Perumnas (Persero) mengaku tidak masalah dengan rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif terhadap tanah yang menganggur dan tidak dipergunakan secara produktif. Wacana pengenaan pajak progresif untuk tanah menganggur dimaksudkan agar tidak ada spekulan tanah yang memainkan harga.selengkapnya
Wacana pengenaan pajak progresif untuk kepemilikan tanah yang luas, capital gain tax untuk transaksi tanah, dan unutilized asset tax untuk tanah menganggur yang tengah berkembang, membuat para pengembang mempersiapkan strategi khusus demi menghadapi hal tersebut.selengkapnya
Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak progresif tanah nganggur. Pajak ini dipercaya dapat menekan harga tanah tinggi yang diakibatkan perilaku spekulan.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya dipastikan tidak akan mengganggu investasi.selengkapnya
Pemerintah mengungkapkan bahwa aturan baru soal pengenaan pajak progresif untuk lahan iddle atau menganggur masih dalam tahap pembahasan awal. Rencana ini diungkapkan pemerintah pekan lalu dengan niatan agar tanah-tanah yang selama ini menganggur bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang produktif.selengkapnya
Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) REI Soelaeman Soemawinata mengaku belum ada konsolidasi antara pemerintah dan pihak REI dalam penerapan pajak progresif tanah nganggur. Padahal, biasanya pemerintah selalu melibatkan dunia usaha saat merencanakan kebijakan baru.selengkapnya
Ketua Dewan Pengurus The HUD Institute Zulfi Syarif Koto mengatakan untuk mendapatkan data yang akurat mengenai tanah menganggur, maka pemerintah lebih dulu harus mengajak lintas institusi pemerintah untuk duduk bersama menggodoknya. Langkah ini bertujuan untuk mendapat rumusan yang tepat dalam menerapkan pajak progresif.selengkapnya
Untuk memperkecil ketimpangan ekonomi, Pemerintah memiliki tiga program utama, salah satunya adalah kebijakan pemerataan berbasis tanah. Lewat program ini, pemerintah akan membatasi gerak para spekulan tanah.selengkapnya
Rencana pemerintah menerapkan pajak progresif tanah nganggur mendapat respons dari pihak Real Estat Indonesia (REI). Diyakini pajak ini berdampak positif bagi kepentingan rakyat.selengkapnya
Banyaknya lahan yang tidak dimanfaatkan pada berbagai daerah turut menjadi perhatian bagi pemerintah pusat. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil berencana akan menerapkan pajak progresif pada tanah yang tidak dimanfaatkan.selengkapnya
Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) REI Soelaeman Soemawinata mengaku belum ada konsolidasi antara pemerintah dan pihak REI dalam penerapan pajak progresif tanah nganggur. Padahal, biasanya pemerintah selalu melibatkan dunia usaha saat merencanakan kebijakan baru.selengkapnya
Wacana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan tarif pajak progresif mendapatkan pertentangan dari sebagian pihak yang merasa dirugikan.selengkapnya
Pemerintah mengubah pengenaan pajak, khusus tanah menganggur yang awalnya berbasis transaksi menjadi berbasis keuntungan modal (capital gain). Pengubahan ini diyakini dapat mempengaruhi ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan pajak progresif bagi kepemilikan tanah menganggur atau tidak produktif. Jika diterapkan, dikhawatirkan dapat menyebabkan celah baru bagi pemilik tanah.selengkapnya
Pemerintah menjamin tidak akan merugikan dunia usaha properti dalam kebijakan pengenaan pajak progresif atas tanah terlantar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya