Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau AEoI sejak tahun 2018.selengkapnya
Pelaksanaan Automatic Exchange of Information atau AEoI masih jauh dari ekspektasi, meski pemerintah mengklaim telah mendapatkan informasi perpajakan dari wajib pajak (WP) yang menyimpan duit dan asetnya di luar negeri.selengkapnya
Indonesia tengah menghadapi tiga assessment untuk pertukaran informasi perpajakan dengan negara-negara lainnya yang akan berjalan tahun depan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat basis perpajakan.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk menggabungkan data perpajakan dan cukai nampaknya belum bisa teralisasi tahun ini. Seperti diketahui, pemerintah memang akan menyatukan sistem penerimaan yang terkait dengan kegiatan perdagangan internasional.selengkapnya
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sistem perbankan Indonesia belum mendukung sepenuhnya pertukaran informasi secara otomatis. Automatic Exchange of Information (AEOI) ini terutama terkait keterbukaan informasi perbankan dan pajak.selengkapnya
Otoritas pajak mulai menindaklanjuti informasi rekening yang dihasilkan dari pertukaran informasi secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI).selengkapnya
Perluasan implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis masih menunggu hasil kesepakatan di Global Forum on Transparency and Exchange of Information.selengkapnya
Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan adanya pertukaran data pajak otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) akan secara otomatis berdampak positif bagi penerimaan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan sosialisasi Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan Informasi Keuangan.selengkapnya
Akhir April menjadi tenggat waktu bagi lembaga jasa keuangan domestik maupun luar negeri untuk memberikan laporan pertama data keuangan nasabah per 31 Desember kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).selengkapnya
Otoritas pajak memperkirakan database atau basis data dari implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) bakal bertambah.selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan Nomor 102/PUU-XV/2017 dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 terkait Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Dalam amar putusannya Majelis Hakim MK menyatakan menolak permohonan untuk seluruhnya.selengkapnya
Pemerintah memastikan informasi keuangan senilai lebih dari Rp1.300 triliun akan segera dieksekusi untuk menambal shortfall penerimaan pajak yang diproyeksikan melebar dari outlook APBN 2019 senilai Rp1.437,1 triliun.selengkapnya
Selain menyiapkan infrastruktur terkait implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga terus menjalin kamunikasi dengan pelaku di industri keuangan.selengkapnya
Otoritas pajak mulai awal bulan ini akan melaksanakan pertukaran data informasi keuangan melalui program Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah rajin-rajinnya melakukan sosialisasi Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan Informasi Keuangan secara Otomatis.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima informasi keuangan nasabah Indonesia dari 58 negara setelah pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) berlaku akhir September ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan Informasi Keuangan.selengkapnya
Pemerintah meyakini implementasi akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan bakal menambah daya gedor pemerintah dalam memperbaiki peforma penerimaan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyiapkan infrastruktur untuk mendukung pendaftaran dan pelaporan lembaga keuangan sesuai peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor PER-4/PJ/2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya