Rokok elektrik akan dikenai cukai seperti rokok batang pada umumnya meski besaran cukai elektrik belum ditentukan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memberlakukan cukai pada produk rokok elektrik (vape) guna memberikan pengawasan ketat terhadap produk hasil tembakau dan lainya. "Kami melakukan sosialisasi pengenaan cukai produk hasil pengolahan tembakau di Denpasar," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Bali, NTB, NTT, Syarif Hidayat di Denpasar, Bali, Rabu (26/).selengkapnya
Pemerintah menunda realisasi pungutan cukai terhadap likuid rokok elektrik (vape). Sebelumnya pemerintah berencana menarik cukai vape sebesar 57% mulai 1 Juli 2018, namun kemudian diundur menjadi berlaku mulai 1 Oktober 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai menetapkan cukai rokok eletrik sebesar 57% dari harga jual eceran.selengkapnya
Beredar rencana pelarangan rokok elektrik dan vape yang belakangan ini banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Larangan tersebut diusulkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).selengkapnya
PT Gudang Garam Tbk. belum melirik penjualan rokok elektrik, kendati pasar produk tersebut kian ramai setelah ekspansi Juul Labs Inc. ke pasar Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuagan hingga saat ini sudah menerima Rp 30 miliar dari pengenaan cukai cairan rokok elektrik (vape). Pungutan cukai itu berasal dari produsen yang baru terdaftar di Bea Cukselengkapnya
Penggunaan rokok elektrik yang juga dikenal dengan vape berkembang pesat saat ini di Indonesia. Mengikuti tren ini, masalah keamanan produk tersebut termasuk kualitas perangkat dan cairan yang dijual di pasar mulai lebih diperhatikan.selengkapnya
Cairan esense untuk rokok elektrik semakin banyak ditemui di kota besar hingga desa-desa. Cairan esense yang berdampak buruk pada kesehatan dikenakan cukai oleh Ditjen Bea dan Cukai untuk mengendalikan konsumsi.selengkapnya
Konsumsi liquid vape atau cairan rokok elektrik ternyata cukup tinggi di Jawa Barat. Menurut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat, Saipullah Nasution, peningkatan konsumsi liquid vape di Jabar mencapai 50 persen.selengkapnya
Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) usul larangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia. BPOM menilai bahan dasar produk tersebut mengandung senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.selengkapnya
Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan payung hukum bagi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).selengkapnya
Pemerintah melakukan sejumlah upaya demi menekan peredaran dan konsumsi rokok elektrik atau vape, salah satunya dengan menerapkan tarif cukai maksimum pada likuid vape sebesar 57%.selengkapnya
Rencana pemerintah menaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% membuat Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) resah.selengkapnya
Penerapan pembatasan merek (brand restriction) serta kemasan polos (plain packaging) bagi produk rokok dinilai belum dapat diterapkan di Indonesia karena berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.selengkapnya
Industri rokok semakin tertekan dengan rencana kenaikan cukai tahun depan. Karenanya Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) berharap pemerintah tidak naikan tarif cukai.selengkapnya
Pemerintah dikabarkan alan mengumumkan cukai baru rokok untuk tahun 2019 pada bulan Oktober nanti.selengkapnya
Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (jokowi) menolak simplifikasi penerapan tarif cukai yang semula 10 tier menjadi 5 tier.selengkapnya
Tendensi pertumbuhan peredaran rokok ilegal semakin tinggi setelah kenaikkan tarif rata-rata cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan Harja Jual Eceran (HJE) rokok yang naik 35%. Untuk itu Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membangun kawasan industri rokok terpadu.selengkapnya
Kabar pemerintah yang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok memberikan angin segar khsusnya bagi emiten rokok.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya