Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan berkewajiban untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan.selengkapnya
Pemerintah memberikan batas waktu penyampaian surat pemberitahunan (SPT) tahunan pajak penghasilan hingga tiga bulan setelah akhir tahun pajak bagi wajib pajak orang pribadi dan empat bulan setelah tahun akhir tahun pajak bagi wajib pajak badan. Bagi wajib pajak yang tak melaporkan hingga batas waktu berakhir, maka wajib pajak akan terkena sanksi.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan rancangan undang undang (RUU) baru mengenai perpajakan. Dalam RUU tersebut, pemerintah akan meringankan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar.selengkapnya
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, aturan baru sanksi administrasi perpajakan memberikan keadilan bagi wajib pajak (WP).selengkapnya
Kantor pajak tidak akan lagi menerima layanan lapor SPT tahunan seiring dengan berakhirnya masa pelaporan yang jatuh pada 31 Maret 2018. Sayangnya, dari target 14 juta wajib pajak, tahun ini hanya terkumpul 10,58 juta atau 74% dari target.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah menyiapkan sanksi tegas bagi wajib pajak yang tidak melaporkan harta dan asetnya secara benar saat mendaftarkan diri dalam pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Dalam pemberian penghargaan kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Tarakan juga melakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.selengkapnya
Salah satu kewajiban pemilik kendaraan yang kerap terabaikan, yaitu membayar pajak. Bila tidak mengindahkan hal tersebut, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK menjadi tidak berlaku lagi. Bila sudah demikian, maka memungkinkan polisi untuk melakukan tindakan berupa sanksi tilang pada penunggak pajak kendaraan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengingatkan para Wajib Pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh) Tahunan 2016 hingga batas waktu 31 Maret untuk Orang Pribadi (OP) dan Badan Usaha 30 April. Jika terlambat akan ada denda yang dikenakan.selengkapnya
Wajib pajak atau WP yang menjadi korban bencana gempa bumi di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah.selengkapnya
Mekanisme pengenaan sanksi administratif terhadap wajib pajak akan diubah dalam revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Cara itu dilakukan supaya sanksi yang dikenakan lebih mendidik dan berkeadilan.selengkapnya
Sebagai tindak lanjut dari program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor ‎165/PMK.03/2017. PMK ini mengatur soal prosedur perpajakan bagi wajib pajak yang melaporkan harta tersembunyi sebelum aset tersebut ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeuselengkapnya
PT Freeport Indonesia berkewajiban membayar pajak air di atas permukaan ditambah dendanya dengan total Rp3,4 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pasalnya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini kalah dalam gugatan di Pengadilan Pajak Jakarta.selengkapnya
Pemerintah memberikan batas waktu penyampaian surat pemberitahunan (SPT) tahunan pajak penghasilan hingga tiga bulan setelah akhir tahun pajak bagi wajib pajak orang pribadi dan empat bulan setelah tahun akhir tahun pajak bagi wajib pajak badan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi memastikan bahwa masyarakat berpendapatan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak perlu ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Manfaat lainnya, pemerintah tidak memberlakukan denda 200 persen yang berlaku di Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak.selengkapnya
Penerapan sistem pertukaran informasi global pada 2018 mendatang bakal terkena batunya. Para wajib pajak yang tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya bakal dikenakan tarif hingga 35 persen serta denda sebesar 200 persen.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Wajib Pajak (WP) yang sudah terlanjur mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) dapat menarik permohonannya. Dengan keputusan tersebut, pemerintah menjamin akan mengembalikan uang tebusan tanpa pengenaan denda kepada WP.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjelaskan ada beberapa kelompok masyarakat atau wajib pajak yang bisa terbebas dari sanksi dan denda perpajakan. Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11 Tahun 20116 ini diharapkan bisa menjawab keresahan masyarakat terkait pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau kepada wajib pajak untuk segera mengikuti program amnesti pajak, mengingat waktunya terbilang singkat hanya 9 bulan. "Ini adalah kesempatan emas, negara lain mengadakan tax amnesti ada yang empat bulan, kami mengambil 9 bulan sampai akhir Maret 2016," tutur Kasi Waskon KPP Wajib Pajak Besar Dua (LTO 2) Direktorat Jenderal Pajak Teguh Hadi Wardoyoselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan apresiasi dan penghargaan bagi 30 wajib pajak (WP) di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Para penerima penghargaan itu terdiri dari enam WP badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta enam WP Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya