Pemerintah tidak jadi menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan. Padahal, tahun depan target penerimaan cukai naik menjadi Rp 165,5 triliun, dari target penerimaan cukai tahun ini yang sebesar Rp 155,4 triliun.selengkapnya
Mulai 1 Januari 2020, pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai dengan rata-rata sekitar 23% dan menaikkan harga jual eceran atau harga banderol dengan rata-rata sekitar 35%. Kenaikan tarif cukai rokok ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator terkait fungsi dari pungutan cukai hasil tembakau.selengkapnya
Target penerimaan cukai hasil tembakau di tahun mendatang akan meningkat menjadi Rp 158,8 triliun dari target tahun ini yang sebesar Rp 148,2 triliun. Sementara, Menteri Keuangan pun mengatakan tidak akan menaikkan tarif cukai rokok di tahun mendatang.selengkapnya
Pemerintah melakukan sejumlah upaya demi menekan peredaran dan konsumsi rokok elektrik atau vape, salah satunya dengan menerapkan tarif cukai maksimum pada likuid vape sebesar 57%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2020 bakal mencapai angka dobel digit.selengkapnya
Butuh tambahan waktu untuk mengkaji, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda pengumuman kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya menanggapi keputusan batalnya kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2019. DJBC menyatakan siap mendukung dan menjalankan keputusan tersebut.selengkapnya
Petani tembakau dalam negeri mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Dengan demikian, tarif cukai rokok tersebut tetap sama seperti di tahun ini.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) nampaknya belum bisa membeberkan kenaikkan tarif cukai rokok pada 2020.selengkapnya
Pemerintah diimbau dapat mempercepat penyederhanaan layer tarif cukai menjadi lima layer pada 2019 sehingga bisa menciptakan keadilan di industri rokok nasional.selengkapnya
Rektor ITB Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkanna menilai, hadirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomot 156 Tahun 2018 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau sarat akan aroma politik. Sebab, regulasi ini sangat memberi tempat kepada petani tembakau dan industri kretek.selengkapnya
Penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok menjadi 5 layer diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan pabrikan rokok dalam membayar tarif cukai sesuai dengan golongan. Kebijakan penyederhaan layer tarif berlaku bertahap sejak 2018 sampai 2021.selengkapnya
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai kenaikan tarif cukai rokok akan menghambat kinerja industri. Untuk itu, pemerintah diminta mengkaji secara utuh kinerja industri rokok sebelum menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 karena penerapan kenaikan tarif cukai rata-rata 10,04 persen mulai awal 2018 ini.selengkapnya
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih menilai, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok yang masih menerapkan golongan tarif untuk tiap jenis rokok perlu disederhanakan. Sebab, sistem tarif yang berbeda-beda akan menjadi celah bagi industri rokok untuk menghindari kewajiban cukai sesuai golongannya.selengkapnya
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaìkkan tarif cukai rokok hasil tembakau (HT) di 2019. Ini bukan pertama kalinya pemerintah rela untuk tidak menaikkan tarif cukai HT.selengkapnya
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengingatkan pemerintah akan adanya dampak negatif kenaikan tarif cukai pada 2019 terhadap industri rokok dan pendapatan negara.selengkapnya
Pengusaha dan Pengelola Perusahaan Rokok yang tergabung dalam Gaperoma mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo menolak simplifikasi penerapan tarif cukai yang semula 10 tier menjadi 5 tier. Simplifikasi akan berdampak pada banyaknya perusahaan rokok yang berguguran dan puluhan ribu tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT) akan kehilangan lapangan pekerjaan.selengkapnya
Pembahasan kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) telah usai. Namun demikian, pemerintah belum mau mengumumkan aturan yang akan menjadi dasar kebijakan tarif cukai tahun 2020 tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan kembali menaikkan tarif cukai hasil tembakau yang berlaku pada 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya