Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan periode I dari program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 30 September 2016. Dilihat dari perolehan uang tebusan yang masuk ke kas negara, setidaknya ada 32 orang wajib pajak pribadi yang membayar uang tebusan hingga di atas Rp100 miliar.selengkapnya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendung langkah pemerintah yang menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Hasil Temabakau menjadi 9,1%. Bahkan kenaikan tersebut dinilai terlalu kecil dan kurang maksimal.selengkapnya
Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau di atas 10% atau double digit pada tahun 2020. Ini sejalan dengan kesepakatan pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menaikkan target penerimaan cukai menjadi Rp 180,53 triliun atau tumbuh 9% secara tahunan.selengkapnya
PENGHASILAN yang diterima dari transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan merupakan objek pajak penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat 2 yang bersifat final. Definisi dari pengalihan atas tanah dan/atau bangunan adalah:selengkapnya
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat berencana menaikkan tarif uang tebusan yang menjadi salah satu pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Keinginan untuk menaikkan tarif tebusan tersebut disampaikan oleh Muhammad Sarmuji anggota Komisi XI dari fraksi Partai Golkar. “Kami akan mengajukan skema dua tahap, enam bulan. Tahap pertama 5%, tahap kedua 7,5%,†ujar Sarmujiselengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty di tingkat Panitia Kerja (Panja) sudah rampung. Kini, pembahasan memasuki tahap pengulikan pasal per pasal di tingkat Komisi XI, sebelum akhirnya akan dibawa ke Paripurna.selengkapnya
Undang-Undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty) telah disahkan pada 28 Juni 2016. Sesuai dengan regulasi ini, para wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya akan mendapat tarif tebusan (tarif pengampunan pajak) yang lebih rendah.selengkapnya
Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Solo, Eko Budi Setyono, mengatakan tax amnesty memberikan banyak kemudahan kepada wajib pajak (WP) karena tunggakan pajak sebelum 2015 tidak dihitung dan hanya dikenai biaya 2% dari harta bersih yang dilaporkan. Oleh karena itu, pengajuan tax amnesty ini bisa dilakukan secara mandiri.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengaku telah mengajukan perubahan tarif tebusan untuk kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty. Perubahan tarif tebusan tax amnesty diajukan, saat payung hukum tersebut digodok bersama di tingkat Panitia Kerja secara tertutup di parlemen pada Selasa kemarin, 24 Mei 2016.selengkapnya
Komisi XI DPR bersama pemerintah masih terus membahas besaran tarif tebusan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty). Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo mengatakan, salah satu polemik yang mengemuka pada RUU ini adalah besaran tarif tebusan untuk pengampunan pajak. Besaran tarif tersebut masih dalam pembahasan, sebelum diputuskan pemerintah bersama DPR.selengkapnya
Pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai sukses tidaknya repatriasi modal sangat bergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Jika tarif tebusannya terlalu tinggi, para pengusaha akan enggan mengikuti. “Jadi jika tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†katanya, Senin (6/6).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎di Indonesia sangat rendah. Kenaikannya di periode II tidak akan signifikan, dari 2 persen menjadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi mulai Oktober-Desember 2016. Sementara ‎untuk deklarasi luar negeri dikenai 6 persen dari sebelumnya dipatok 4 persen.selengkapnya
Pemerintah dan DPR RI diminta untuk tegas dalam membahas RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Pasalnya ada kemungkinan pihak asing melakukan lobi-lobi guna menggagalkan RUU Tax Amnesty demi kepentingan negaranya. Pasalnya, negara-negara tetangga yang sering dijadikan tempat untuk menyimpan dana-dana warga RI bakal kekeringan likuiditas akibat kebijakan tax amnesty.selengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak, bila tarif tebusan tinggi bisa membuat wajib pajak kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal," kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako diselengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan belum ada besaran tarif tebusan yang disepakati pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak di tingkat Panitia Kerja (Panja). "Itu belum, sebagian besar masih berkoordinasi dengan masing-masing fraksinya. Kita lihat seperti apa bagusnya," katanya di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Pemerintah masih menaruh harapan besar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rampung dalam bulan ini. Pembahasan di Panitia Kerja Tax Amnesty sudah hampir rampung dan tinggal menyisakan dua poin utama, yaitu mengenai masa berlaku dan besaran tarif tebusan pengampunan tersebut.selengkapnya
Tarif tebusan pajak dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak diputuskan sendiri. Namun begitu, tarif tebusan pajak telah diputuskan setelah melalui pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait. Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, tarif tebusan dalam tax amnesty telah dibahas dengan publik di antaranya denganselengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap agar tarif tebusan dalam pengampunan pajak atau tax amnesty tak membengkak. Mengingat, saat ini, pemerintah dan DPR masih membahas draf undang-undang pengampunan pajak, termasuk di dalamnya persoalan besaran tarif tebusan. "Sebenarnya tax amnesty ini menjadi daya tarik tapi tarifnya jangan minta naik terus. Ini masih dalam semangat repatriasi,selengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif tebusan yang tinggi bisa membuat wajib pajak baik kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. “Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†tegas Pengamat Pajak Ronni Bako di Jakarta, akhir pekanselengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak akan segera berakhir. Saat ini, program tersebut telah memasuki periode ketiga dan akan berakhir pada Maret 2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya