Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)menjelaskan bahwa mereka tidak mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid dua seperti yang beredar beberapa waktu lalu.selengkapnya
Sebagian besar masyarakat, khususnya pengusaha, dinilai sudah sadar akan kewajibannya membayar pajak kepada negara. Namun, tidak sedikit juga yang ternyata masih meragukan manfaat membayar pajak bahkan membandingkan besaran manfaat dengan jumlah pajak yang dibayarkan.selengkapnya
Usulan pengadaan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II kembali mencuat. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI-P PDI Maruarar Sirait menilai hal itu perlu kembali dilakukan pemerintah.selengkapnya
Kementerian Keuangan memastikan tidak memiliki wacana untuk kembali menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid kedua.selengkapnya
Rencana tax amnesty jilid II akan segera dibahas di parlemen. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengungkapkan yang dibahas antara lain Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan Tata Cara Perpajakan.selengkapnya
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan yang jelas apakah tax amnesty jilid II ini akan kembali dijalankan pemerintah atau tidak.selengkapnya
Pemerintah memberikan sinyal akan kembali menerapkan tax amnesty jilid II atau pengampunan pajak kepada Wajib Pajak (WP). Di mana program kembali tax amnesty sudah masuk dalam kajian paket reformasi pajak yang segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).selengkapnya
Pemerintah beÂrencana menerapkan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Saat ini, pemerintah tengah melakukan persiapan matang agar hasilÂnya nanti sesuai harapan.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Darussalam menilai, pengampunan pajak alias tax amnesty (TA) jilid kedua akan menimbulkan lebih banyak dampak negatif daripada hasil positif.selengkapnya
Pakar pajak DDTC Darussalam menganggap wacana pengampunan pajak jilid kedua tidak tepat.selengkapnya
Pajak menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar bagi negara. Oleh karena itu, untuk memenuhi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur, penerimaan pajak harus tercapai.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi daftar harta para wajib pajak yang belum dilaporkan ke dalam Surat Penyertaan Harta (SPH) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).selengkapnya
Lama tak terdengar, Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi ternyata masih memantau perkembangan perpajakan mutakhir.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 tahun 2017 bukan amnesti pajak jilid kedua. Beleid tersebut mengatur penggunaan surat keterangan pengampunan pajak untuk memperoleh fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas balik nama aset tanah atau bangunan yang diungkapkan dalam program amnesti pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Dalam peraturan ini Wajib Pajak (WP), baik yang mengikuti amnesti pajak ataupun yang tidak, diberikan kesempatan untuk melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Kesempatan emas dapat pengampunan pajak dibuka lagi! Pemerintah, lewat revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 118/2016 membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk ikut program amnesti pajak jilid II.selengkapnya
Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Revisi PMK tidak hanya mempermudah jalan bagi wajib pajak peserta amnesti untuk memperoleh surat keterangan bebas (SKB) pajak penghasilan (PPh) atas balik nama aset, melainkan juga membuka kesempatan mendapatkan pengampunan pajak, bak amnesti pajak jilid II.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberi kesempatan kepada peserta pengampunan pajak (tax amnesty) untuk mendeklarasikan harta yang belum sepenuhnya dilaporkan dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Mereka tinggal mengungkapkan harta tersebut di Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Pengusaha menyambut baik kebijakan pemerintah membuka kembali kesempatan pengampunan bagi Wajib Pajak yang belum sepenuhnya patuh. Langkah ini diharapkan menarik minat pengusaha untuk membawa pulang uangnya yang disimpan di luar negeri.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah menandatangani revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Revisi PMK ini salah satunya berisi kelanjutan pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya