Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk beberapa jenis barang impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 161/PMK.010/2019, PMK 162/PMK.010/2019, dan PMK 163/PMK.010/2019. Ketiga aturan tersebut dikeluarkan untuk mengamankan industri dalam negeri serta mendorong penggunaan produk dari pasar domestik.selengkapnya
Pemerintah memberikan insentif diskon pajak penghasilan 50% untuk industri alas kaki serta tekstil dan produk tekstil. Kebijakan tersebut membawa berkah bagi emiten tekstil di Bursa Efek Indonesia. Dari sini, emiten bisa menghemat beban.selengkapnya
Pelaku usaha sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) semringah, sektor ini dimasukkan dalam salah satu penerima insentif Pajak Penghasilan (PPh) badan. Mereka berharap, insentif ini bisa mendorong bisnis lebih bergairah.selengkapnya
Bea Cukai secara meningkatkan pengawasan importasi tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui Pusat Logistik Berikat (PLB). Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menjelaskan Bea Cukai telah melakukan uji existence, responsibility, nature of business, and accountability (ERNA) terhadap ratusan perusahaan di bulan Oktober 2019.selengkapnya
Pemerintah memberikan diskon pajak penghasilan (PPh) sebesar 50 persen bagi para pekerja industri tekstil, produk tekstil, dan alas kaki. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu yang diteken Presiden Jokowi pada 17 Oktober lalu.selengkapnya
Hingga September 2019, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menindak 406 penyelundupan tekstil dan produk tekstil (TPT).selengkapnya
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen atas Pajak Penghasilan (PPh) pekerja industri tekstil, produk tekstil, dan alas kaki. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai Dari Pemberi Kerja Dengan Kriteria Tertentu yang diteken Presiden Jokowi pada 17 Oktober tahun ini.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerapkan kebijakan tarif bea masuk baru bagi beberapa komoditas impor. Kebijakan baru itu ditujukan kepada produk yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 161/PMK.010/2019, PMK 162/PMK.010/2019, dan PMK 163/PMK.010/2019selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk beberapa jenis barang impor yang diatur dalam tiga peraturan menteri sekaligus.selengkapnya
Masuknya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) ke dalam sektor yang mendapatkan insentif pajak penghasilan (PPh) membuat sumringah para pelaku usaha di sektor tersebut. Mereka berharap, fasilitas tersebut semakin menggenjot bisnis.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku dampak paket kebijakan belum nampak hasilnya bagi pengusaha khususnya Industri Tekstil dan Produk Tekstil (ITPT). Melihat hal tersebut, Kemenperin pun mengambil kebijakan khusus melalui pertemuan dalam acara Breakfast Meeting Perkembangan ITPT.selengkapnya
Insentif super deduction tax dinilai kurang tepat sasaran bagi industri tekstil. Kepastian pasar lebih dibutuhkan para pelaku sektor ini.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk memberikan kebijakan perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan pegawai yang dibayarkan oleh pemberi kerja yang memenuhi kriteria tertentu, untuk periode waktu tertentu. Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing industri dan menyerap lapangan kerja.selengkapnya
Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober 2016, telah menandatangai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja Dengan Kriteria Tertentu. Satu lagi fasilitas pajak yang diberikan pemerintah kepada pebisnis untuk mendorong perekonomian.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan bahwa argumentasi mengenai potensi kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang dilakukan melalui pusat logistik berikat (PLB) tidak bisa dibenarkan.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri bubur kertas (pulp) dan kertas menerima insentif tax holiday atau libur pajak penghasilan (PPh) badan. Sebab, sektor ini memiliki potensi investasi yang besar untuk hilirisasi hingga menjadi rayon untuk kebutuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT)selengkapnya
Bea Cukai Malang berikan asistensi pada para pelaku usaha di bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang tergabung dalam Pengusaha IKM Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika, Telematika, Tekstil, dan Aneka (Ilmametta) di Kota Malang pada hari Kamis (7/2/2019).selengkapnya
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menggelar acara breakfast meeting bertema 'Akselerasi Pertumbuhan Melalui Pendalaman Struktur Industri dan Peningkatan Ekspor Sektor Industri Kimia Tekstil dan Aneka di Kementerian Perindustrian, Senin (19/2/2018). Dalam acara ini, Airlangga menerima keluhan dari para pengusaha seputar pajak pertambahan nilai (PPN).selengkapnya
Pemerintah meluncurkan Peta Jalan Strategi Indonesia dalam Memasuki Era Industri 4.0. Dalam peta jalan tersebut, ada lima sektor industri yang akan diprioritaskan pemerintah. Lima sektor itu adalah otomotif, tekstil dan alas kaki, elektronik, kimia, serta industri makanan dan minuman.selengkapnya
Kementerian Perindustrian ingin sebagian dana repatriasi amnesti pajak tersalur untuk membangun beberapa sektor industri, salah satunya industri hulu petrokimia. "Di sektor saya, kami usulkan industri hulu petrokimia. Karena untuk sektor hulu petrokimia itu kurang kuat," kata Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Rabu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya