Menteri Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji Rp 900.000Menteri Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji Rp 900.000Kamis 25 Jan 2018 09:17Ridha Anantidibaca 561 kaliSemua Kategori

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut usulan kenaikan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) tahun 2018 lebih rendah dari nilai PPN 5 persen yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.selengkapnya

 Biaya haji naik jadi Rp 35,2 juta, ini pertimbangan Menteri AgamaBiaya haji naik jadi Rp 35,2 juta, ini pertimbangan Menteri AgamaSelasa 13 Mar 2018 11:01Ridha Anantidibaca 324 kaliSemua Kategori

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018/ 1439 hijriah naik berdasarkan pertimbangan beberapa hal. Ada tiga variabel utama yang mengalami kenaikan lantaran pengaruh eksternal, sehingga BPIH di tahun ini naik Rp 345.290, ketimbang tahun lalu menjadi Rp 35,23 juta.selengkapnya

 Jangan `Lebay` Menilai Potensi `Tax Amnesty`Jangan `Lebay` Menilai Potensi `Tax Amnesty`Jumat 5 Ags 2016 09:55Administratordibaca 1039 kaliSemua Kategori

Potensi penjualan properti yang didorong oleh pengampunan pajak atau tax amnesty kini menjadi euforia di tengah perlambatan ekonomi saat ini. Terlalu berlebihan menilai kebijakan tersebut benar-benar akan meningkatkan pendapatan di sektor properti.selengkapnya

 Industri menilai cukai plastik tak akan efektifIndustri menilai cukai plastik tak akan efektifKamis 3 Mei 2018 09:02Ridha Anantidibaca 645 kaliSemua Kategori

Wacana pemberlakuan cukai untuk kemasan plastik menuai banyak kritik. Kritik kali ini datang dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas).selengkapnya

 Kemnag masukkan PPN 5% dalam acuan UmrahKemnag masukkan PPN 5% dalam acuan UmrahSelasa 9 Jan 2018 15:44Ridha Anantidibaca 334 kaliSemua Kategori

Kementerian Agama (Kemnag) akan mengatur kenaikan biaya umrah yang bisa dikenakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai efek pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% oleh Pemerintah Arab Saudi.selengkapnya

 Saudi kenakan PPN 5%, ini respons biro umrahSaudi kenakan PPN 5%, ini respons biro umrahRabu 3 Jan 2018 11:14Ridha Anantidibaca 481 kaliSemua Kategori

Langkah pemerintah Arab Saudi yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% direspons oleh pelaku bisnis umrah dengan ikut menaikkan tarif jasa. Namun begitu, ada pula yang memilih untuk bersikap konservatif lantaran masih dibayangi permintaan yang belum membaik.selengkapnya

 Nigeria Dorong Penghapusan Pajak UmrahNigeria Dorong Penghapusan Pajak UmrahSenin 22 Okt 2018 11:47Ridha Anantidibaca 242 kaliSemua Kategori

Para pemangku kepentingan haji dan umrah mendesak pemerintah federal campur tangan dengan pengenaan biaya visa umrah sebesar 2.000 riyal (sekitar Rp 8 juta) untuk jamaah Nigeria. Mereka beranggapan jumlah 2.000 riyal atau sekitar 200 ribu naira menambah signifikan biaya haji dan umrah.selengkapnya

 IMF Menilai Indonesia Masih Berpeluang Tingkatkan Rasio PajakIMF Menilai Indonesia Masih Berpeluang Tingkatkan Rasio PajakKamis 8 Feb 2018 09:03Ridha Anantidibaca 293 kaliSemua Kategori

Dana Moneter Internasional (IMF) menilai Indonesia masih memiliki ruang untuk menaikkan total rasio pajak menjadi 15% dari produk domestik bruto (PDB).selengkapnya

 Kadin Menilai Implementasi Prepopulated Returns Bertentangan dengan Self AssessmentKadin Menilai Implementasi Prepopulated Returns Bertentangan dengan Self AssessmentSenin 23 Apr 2018 09:38Ridha Anantidibaca 751 kaliSemua Kategori

Rencana Ditjen Pajak yang akan menerapkan konsep prepopulated returns pengisian surat pemberitahuan secara otomatis dianggap bertentangan dengan konsep self assessment.selengkapnya

 Pengamat menilai UU Cipta Kerja beri keuntungan pajak bagi WNAPengamat menilai UU Cipta Kerja beri keuntungan pajak bagi WNAJumat 9 Okt 2020 13:24Ridha Anantidibaca 258 kaliSemua Kategori

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai melalui beleid Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, warga negara asing (WNA) akan diuntungkan terkait dengan pemberlakuan subjek pajak dalam negeri (SPDN) yang sebelumnya menggunakan worldwide system menjadi territorial systemselengkapnya

 Pengamat pajak menilai P3B jadi pelumas masuknya investasi asingPengamat pajak menilai P3B jadi pelumas masuknya investasi asingSenin 10 Feb 2020 13:51Ridha Anantidibaca 586 kaliSemua Kategori

Sampai saat ini Indonesia telah menjalin perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan 70 negara. Teranyar, pemerintah melakukan renegosiasi bilateral dengan Singapura, harapannya investasi dari Singapura khususnya foregn direct investment (FDI) dari sana bisa mengucur deras.selengkapnya

 PPN Arab Saudi jadi indikator harga acuan umrahPPN Arab Saudi jadi indikator harga acuan umrahSelasa 9 Jan 2018 09:00Ridha Anantidibaca 461 kaliSemua Kategori

Pasca keputusan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% mulai 1 Januari 2018, bisa menjadi indikator kenaikan biaya umrah tiap Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU). Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemnag) akan mengatur kenaikan biaya yang bisa dilakukan travel umrah.selengkapnya

 Tarik PPN 5%, Biaya Perjalanan Haji dan Umrah Bisa Naik 25%Tarik PPN 5%, Biaya Perjalanan Haji dan Umrah Bisa Naik 25%Kamis 4 Jan 2018 14:27Ridha Anantidibaca 342 kaliSemua Kategori

Asosiasi Perjalanan Umrah dan Haji In-Bound Indonesia (Asphurindo) memprediksi biaya perjalanan haji dan umrah naik 10%-25% setelah Pemerintah Arab Saudi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% mulai 2018.selengkapnya

 Menag imbau travel umrah tak asal naikkan biayaMenag imbau travel umrah tak asal naikkan biayaJumat 5 Jan 2018 12:11Ridha Anantidibaca 1325 kaliSemua Kategori

Pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% terhitung 1 Januari 2018. Kebijakan baru ini diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga paket umrah.selengkapnya

 Pakistan Tunggu Putusan Permintaan Pembebasan Pajak UmrahPakistan Tunggu Putusan Permintaan Pembebasan Pajak UmrahSenin 22 Okt 2018 11:29Ridha Anantidibaca 319 kaliSemua Kategori

Kementerian Agama Pakistan mengklarifikasi informasi yang menyebut pemerintah Saudi membebaskan pajak umrah sebesar 2.000 riyal (sekitar Rp 8 juta) pada jamaah. Biaya itu dibebankan pada jamaah yang dalam dua tahun berumrah lebih dari sekali.selengkapnya

 CITA menilai insentif perpajakan tidak menarik minat wajib pajakCITA menilai insentif perpajakan tidak menarik minat wajib pajakRabu 7 Okt 2020 14:09Ridha Anantidibaca 230 kaliSemua Kategori

Pengamat Pajak Center for Indonesia taxation Analysis Fajry Akbar mengatakan, memang di lapangan masih jarang sekali wajib pajak (WP) yang berminat untuk mengajukan insentif perpajakan yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020.selengkapnya

 Himpuh: Kenaikan Pajak Saudi Picu Jamaah Umrah TurunHimpuh: Kenaikan Pajak Saudi Picu Jamaah Umrah TurunRabu 14 Mar 2018 13:47Ridha Anantidibaca 337 kaliSemua Kategori

Tahun ini jumlah jamaah umrah di Indonesia mengalami penurunan. Tentu hal ini menjadi kenyataan pahit mengingat Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah jamaah umrah terbesar di luar haji.selengkapnya

 Pajak Arab Saudi naik tidak pengaruhi minat jemaah umrahPajak Arab Saudi naik tidak pengaruhi minat jemaah umrahSenin 8 Jan 2018 11:54Ridha Anantidibaca 747 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menilai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan terlalu memengaruhi minat jemaah umrah.selengkapnya

 Kemenag akan Bertemu Penyelenggara Umrah Bahas Pajak Arab SaudiKemenag akan Bertemu Penyelenggara Umrah Bahas Pajak Arab SaudiSelasa 2 Jan 2018 10:18Ridha Anantidibaca 542 kaliSemua Kategori

Kementerian Agama (Kemenag) akan bertemu asosiasi penyelenggara ibadah Haji dan Umrah dalam waktu dekat. Pertemuan ini membahas dampak kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% mulai 1 Januari 2018.selengkapnya

 Arab Saudi Tarik Pajak 5%, Ongkos Haji dan Umrah Bakal NaikArab Saudi Tarik Pajak 5%, Ongkos Haji dan Umrah Bakal NaikSelasa 2 Jan 2018 10:06Ridha Anantidibaca 368 kaliSemua Kategori

Asosiasi perjalanan haji dan umrah memprediksi biaya ibadah ke Tanah Suci bakal naik seiring kebijakan Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% pada awal 2018. Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan ini lantaran harga minyak di negara-negara timur tengah melemah.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :