Hore! UMKM Bakal Tak Wajib Laporkan Penempatan Harta Amnesti PajakHore! UMKM Bakal Tak Wajib Laporkan Penempatan Harta Amnesti PajakSelasa 6 Mar 2018 08:48Ridha Anantidibaca 598 kaliSemua Kategori

Ditjen Pajak berencana untuk merevisi Perdirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2017 terkait Laporan Penempatan Harta Amnesti Pajak.selengkapnya

 Peserta Tax Amnesty Dapat Laporkan Penempatan Harta secara ElektronikPeserta Tax Amnesty Dapat Laporkan Penempatan Harta secara ElektronikKamis 15 Mar 2018 15:43Ridha Anantidibaca 938 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka saluran elektronik bagi wajib pajak peserta tax amnesty atau pengampunan pajak untuk menyampaikan laporan penempatan harta.selengkapnya

 UMKM Tak Wajib Lapor Penempatan Harta Tax AmnestyUMKM Tak Wajib Lapor Penempatan Harta Tax AmnestySelasa 6 Mar 2018 09:59Ridha Anantidibaca 1300 kaliSemua Kategori

Ditjen Pajak berencana untuk merevisi Perdirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2017 terkait laporan penempatan harta amnesti pajak. Dalam perubahan ketentuan itu wajib pajak UMKM dan deklarasi luar negeri tidak diwajibkan membuat laporan penempatan harta.selengkapnya

 UMKM Harusnya Tetap Lapor Penempatan HartaUMKM Harusnya Tetap Lapor Penempatan HartaRabu 7 Mar 2018 09:39Ridha Anantidibaca 539 kaliSemua Kategori

Keputusan pemerintah tak mewajibkan UMKM dan peserta deklarasi harta luar negeri untuk melaporkan penyertaan harta (LPH) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya

 DJP: Penempatan Harta Peserta Amnesti Bisa Dilaporkan OnlineDJP: Penempatan Harta Peserta Amnesti Bisa Dilaporkan OnlineJumat 16 Mar 2018 14:50Ridha Anantidibaca 1036 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan peserta amnesti pajak bisa menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik, tidak lagi hanya melalui pos atau kurir tercatat. Penambahan saluran pelaporan ini sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-07/PJ/2018 tanggal 6 Maret 2018.selengkapnya

 WP UMKM Peserta Tax Amnesty Dibebaskan Lapor Penempatan HartaWP UMKM Peserta Tax Amnesty Dibebaskan Lapor Penempatan HartaRabu 7 Mar 2018 13:57Ridha Anantidibaca 2859 kaliSemua Kategori

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal merevisi Peraturan Dirjen Pajak Nomor 03 Tahun 2017 tentang tata cara pelaporan dan pengawasan harta tambahan dalam rangka pengampunan pajak.selengkapnya

 Aturan laporan penempatan harta amnesti pajak direvisiAturan laporan penempatan harta amnesti pajak direvisiSelasa 6 Mar 2018 11:33Ridha Anantidibaca 1690 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan merevisi PER 03 2017 yang mengatur soal laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya

 Kemkeu: Tak ada pengecualian laporan penempatan harta bagi WP UKM peserta tax amnestyKemkeu: Tak ada pengecualian laporan penempatan harta bagi WP UKM peserta tax amnestySenin 29 Jan 2018 13:25Ridha Anantidibaca 1962 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi wajib pajak UKM peserta amnesti pajak dari kewajiban penyampaian laporan penempatan harta yang harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2018.selengkapnya

 Laporan Penempatan Harta Pascaamnesti Pajak Bisa Secara OnlineLaporan Penempatan Harta Pascaamnesti Pajak Bisa Secara OnlineKamis 15 Mar 2018 09:24Ridha Anantidibaca 2255 kaliSemua Kategori

Peserta amnesti pajak mulai hari ini, Rabu (14/3/2018), dapat menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik pada laman https://djponline.pajak.go.id.selengkapnya

 Revisi aturan laporan penempatan harta amnesti pajak terbitRevisi aturan laporan penempatan harta amnesti pajak terbitSenin 12 Mar 2018 14:37Ridha Anantidibaca 2685 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan revisi PER 03/2017 dengan PER 07/2018 yang mengatur soal tata cara laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya

 Ini Janji Ditjen Pajak Soal Pelaporan Penempatan Harta Pasca Tax AmnestyIni Janji Ditjen Pajak Soal Pelaporan Penempatan Harta Pasca Tax AmnestySelasa 6 Mar 2018 09:55Ridha Anantidibaca 509 kaliSemua Kategori

Direktorat Jendral Pajak mengimbau wajib pajak agar tidak cemas karena DJP tidak akan eksesif dalam pelaporan penempatan harta pasca tax amnesty.selengkapnya

 Ditjen Pajak Tak Akan Eksesif Dalam Pelaporan Penempatan Harta Pasca Tax AmnestyDitjen Pajak Tak Akan Eksesif Dalam Pelaporan Penempatan Harta Pasca Tax AmnestySelasa 6 Mar 2018 10:08Ridha Anantidibaca 641 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak (WP) agar tidak cemas karena DJP tidak akan eksesif dalam pelaporan penempatan harta pascatax amnesty.selengkapnya

 UMKM Seharusnya Tetap Harus Laporkan Penyertaan HartaUMKM Seharusnya Tetap Harus Laporkan Penyertaan HartaRabu 7 Mar 2018 09:35Ridha Anantidibaca 550 kaliSemua Kategori

Keputusan pemerintah tak mewajibkan UMKM dan peserta deklarasi harta luar negeri untuk melaporkan penyertaan harta (LPH) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya

 UMKM Bisa Laporkan Jumlah Harta Secara TertulisUMKM Bisa Laporkan Jumlah Harta Secara TertulisRabu 5 Okt 2016 20:40Administratordibaca 1244 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membidik usaha mikri, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II. Dalam program tax amensty, UMKM mendapatkan perlakuan khusus dengan pengenaan tarif tebusan flat sebesar 0,5 dan 2 persen hingga 31 Maret 2017.selengkapnya

 Ini Sanksi Bagi yang Tak Laporkan Harta saat Ikut Tax AmnestyIni Sanksi Bagi yang Tak Laporkan Harta saat Ikut Tax AmnestyJumat 1 Jul 2016 04:16Administratordibaca 17263 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah menyiapkan sanksi tegas bagi wajib pajak yang tidak melaporkan harta dan asetnya secara benar saat mendaftarkan diri dalam pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya

 Ikut Tax Amnesty, Laporkan Harta Bisa Pakai Tulisan TanganIkut Tax Amnesty, Laporkan Harta Bisa Pakai Tulisan TanganJumat 7 Okt 2016 09:47Admindibaca 859 kaliSemua Kategori

Masuk periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan kebijakan bagi wajib pajak (WP). Mereka yang mendaftar tax amnesty dapat memberikan laporan Surat Pernyataan Harta (SPH) dengan tulisan tangan.selengkapnya

 10,59 juta wajib pajak laporkan SPT10,59 juta wajib pajak laporkan SPTRabu 4 Apr 2018 13:31Ridha Anantidibaca 268 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan mencatat total realisasi penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) mencapai 10,59 juta wajib pajak per 31 Maret 2018.selengkapnya

 Wajib Pajak Didorong Laporkan KekayaannyaWajib Pajak Didorong Laporkan KekayaannyaKamis 2 Mar 2017 14:02Ajeng Widyadibaca 526 kaliSemua Kategori

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mendorong wajib pajak memanfaatkan program pengampunan pajak (tax am­nesty) yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang untuk mengungkapkan hartanya yang belum terdaftar. Sebab, sanksi tegas bakal diberlakukan bagi wajib pajak yang masih mangkir dalam mengungkap hartanya.selengkapnya

 Terlambat Laporkan SPT, Wajib Pajak Diancam DendaTerlambat Laporkan SPT, Wajib Pajak Diancam DendaSenin 11 Mar 2019 15:29Ridha Anantidibaca 583 kaliSemua Kategori

Pemerintah memberikan batas waktu penyampaian surat pemberitahunan (SPT) tahunan pajak penghasilan hingga tiga bulan setelah akhir tahun pajak bagi wajib pajak orang pribadi dan empat bulan setelah tahun akhir tahun pajak bagi wajib pajak badan.selengkapnya

 Tahun Lalu, 325 Ribu Wajib Pajak Badan Laporkan SPTTahun Lalu, 325 Ribu Wajib Pajak Badan Laporkan SPTKamis 19 Apr 2018 10:59Ridha Anantidibaca 691 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 325 ribu wajib pajak badan telah menyampaikan SPT Tahunan 2017 pajak penghasilan wajib pajak badan per 18 April 2018 dari keseluruhan 1,47 juta yang wajib menyampaikan.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :