Memasuki hari kelima pelaksanaan program Pengampunan Pajak atau tax amnesty‎, sejumlah wajib pajak mulai melakukan pembayaran tebusan pajak.selengkapnya
Pengusaha yang memiliki perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle (SPV) di luar negeri yang ingin mengkuti program tax amnesty kini boleh berlega hati. Para pengusaha yang memiliki SPV, yang dalam hal ini menjalankan kegiatan operasional aktif dapat mengikuti Tax Amnesty dengan mudah.selengkapnya
Pemerintah menyatakan harta waris yang dimiliki para peserta program pengampunan pajak harus dilaporkan ke petugas. Sebab, kata Staff ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, harta tersebut telah menjadi milik si peserta, bagian dari kekayaannya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan hingga kini nilai uang tebusan yang berasal dari pajak besar dan wajib pajak khusus yang ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 16,25 triliun.selengkapnya
Para wajib pajak besar terus merealisasikan janjinya untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada 127 wajib pajak besar yang sudah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) hingga hari ini.selengkapnya
Partisipasi Wajib Pajak yang mengikuti program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty hingga periode kedua pelaksanaan telah mencapai 400 ribu WP. Angka ini masih terlampau jauh dari total WP yang ada.selengkapnya
Tahap kedua pengampunan pajak (tax amnesty) akan berakhir di Desember 2016 ini. Namun, kurang dari 30 hari penutupan tahap kedua itu, total wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas tax amnesty belum maksimal. Bedasarkan catatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara-I,selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165/PMK.03/2017 pascaamnesti pajak. Salah satu yang diatur dalam PMK ini adalah mengenai prosedur Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final).selengkapnya
Masyarakat yang ingin mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak mesti melaporkan seluruh harta kekayaannya. Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.3/2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan masih berusaha mendorong wajib pajak baik orang pribadi maupun badan agar ikut program tax amnesty (pengampunan pajak) pada periode II dan III. Dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ternyata, wajib pajak (WP) yang memiliki wajib surat pemberitahuan (SPT) masih banyak belum ikut tax amnesty.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan wajib pajak yang belum ikut pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode I untuk ikut pada tahap selanjutnya. Periode I program tersebut akan berakhir pada Jumat pukul 24.00 WIB.selengkapnya
Antusiasme wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) sangat tinggi. Hal ini terjadi jelang akhir periode pertama program tersebut ‎pada 30 September 2016.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎akan kembali mendorong para wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Saat ini tengah berlangsung Program Tax Amnesty periode II dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak. Sebab, selain karena tarif tebusan yang murah, program ini hanya akan berlaku hingga Maret 2017 mendatang.selengkapnya
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro ikut angkat bicara dengan pencapaian dana deklarasi dan repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Ia mengaku senang dengan realisasinya yang jauh melampaui ekspektasi banyak pihak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki data wajib pajak kelas kakap yang ada di Indonesia maupun wajib pajak yang ad di luar. Ken pun mengakui sejauh ini belum ada wajib pajak kelas kakap yang mengikuti kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga saat ini lebih dari 20 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Sebanyak 2.000 undangan wajib pajak di Wilayah Riau mengikuti sosialisasi program Tax Amnesty (TA) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menghubungi menteri keuangan Singapura, terkait kabar perbankan di Singapura mencoba menghambat wajib pajak (WP) asal Indonesia yang ingin melakukan repatriasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menegaskan. langkah Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bagi wajib pajak yang menyimpan aset hartanya di luar negeri dipastikan terserap sesuai portofolio yang tengah disiapkan. Jokowi menyebutkan, portofolio aset tersebut di antaranya bursa, reksadana, industri keuangan, dana pensiun, dan asuransi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya